"Kalau perlu API akan melakukan pendampingan agar dana tersebut tidak diselewengkan," ujar Ketua Umum API Benny Sutrisno di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menanggapi kekhawatiran sejumlah kalangan terhadap penyelewengan dana restrukturisasi mesin TPT yang akan diberikan pemerintah untuk membantu peremajaan mesin produksi guna meningkatkan daya saing industri tersebut.
Benny mengatakan untuk mengantisipasi dana tersebut agar tidak diselewengkan, maka pihaknya telah mengusulkan kepada Deperin sebagai penyalur dana APBN untuk bantuan restrukturisasi tersebut agar sebelum bantuan dana tersebut diberikan kepada masing-masing perusahaan, perusahaan itu harus sudah investasi lebih dulu.
"Jadi perusahaan yang mendapat bantuan subsidi bunga untuk pembelian mesin TPT harus investasi membeli mesin tersebut terlebih dahulu, dan terlihat nyata berapa tenaga kerja baru yang dia serap, baru bantuan diberikan," ujarnya.
Benny menilai pengucuran dana subsisi bunga restrukturisasi mesin TPT tersebut sudah mendesak, karena sampai menjelang akhir Maret 2007 ini belum juga dikeluarkan Departemen Keuangan, sehingga Deperin tidak bisa melaksanakan program tersebut.
"Kalau sampai akhir Maret ini tidak juga keluar (dana subsidi bunga restrukturisasi mesin TPT), maka waktu kita sudah terbuang satu kuartal untuk meningkatkan kemampuan bersaing industri TPT yang diharapkan terus menjadi pemain utama dalam perolehan devisa negara," ujar Benny.
Tahun 2006 ekspor TPT mencapai sekitar 9,4 miliar US$ dengan surplus antara ekspor dan impor bahan baku mencapai sekitar enam miliar US$. Tahun 2007 pemerintah cq Departemen Perdagangan mengharapkan ekspor TPT bisa menembus angka 10,4 miliar US$.
Pemerintah melalui APBN 2007 yang sudah disetujui DPR-RI telah menganggarkan bantuan dana restrukturisasi untuk subsidi bunga bagi restrukturisasi mesin TPT sekitar Rp255 miliar dan akan dikucurkan melalui anggaran Deperin namun sampai saat ini belum dikeluarkan Depkeu dengan alasan belum jelas payung hukumnya.
Lebih jauh Benny mengatakan pemerintah sebenarnya harus fokus dan habis-habisan mengupayakan berbagai kebijakan dan fasilitas dalam mencapai target yang dicanangkan seperti peningkatan ekspor TPT mencapai 10,4 %, ataupun peningkatan ekspor non migas nasional sebesar 20 %.
"Dunia usaha tidak bisa bergerak sendiri, karena untuk meningkatkan ekspor harus ada peningkatan produksi dan untuk peningkatan produksi harus ada investasi, dan untuk investasi butuh aliran modal terutama dari perbankan nasional," ujarnya.
Menurut Benny, dalam menetapkan target yang kuantitatif, pemerintah juga harus memiliki kebijakan dan fasilitas yang kuantitatif, bukan kebijakan kualitatif yang bersifat normatif, sehingga tidak bisa dikalkulasi resiko usahanya.
"Katakanlah Bank Indonesia (BI) saat ini sudah menurunkan suku bunganya (BI rate) secara terukur, tapi pengucuran kredit perbankannya tidak pasti. Demikian pula kebijakan pemerintah lainnya masih kualitatif sehingga bagi pengusaha sulit menghitung rencana bisnisnya," ujarnya. (*/rsd)