< >

Singapura Tak Inginkan Uang Haram dari Indonesia

Kamis, 29 Maret 2007 09:28
Kapanlagi.com - Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Lim Hng Kiang menegaskan bahwa reputasi negaranya sebagai pusat pelayanan jasa keuangan dunia tidak ingin dikorbankan dengan menampung uang hasil pencucian (money laundering), penyelundupan atau dari kegiatan illegal lainnya.

"Kami tidak ingin uang kotor (dirty money)," katanya di depan sejumlah wartawan Indonesia yang melakukan pers tour di Singapura, Rabu (28/03).

Menurut dia, tidak ada untungnya bagi Singapura untuk menampung uang dari hasil kegiatan illegal di Indonesia, karena Singapura, menjadi salah satu negara yang memiliki kelebihan dalam pelayanan jasa keuangan antara lain karena dinilai bebas dari praktek-praktek korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

"Berapa kami bisa kumpulkan uang dari pelaku kejahatan di Indonesia, sepuluh juta dolar?" ujarnya balik bertanya seraya meyebutkan bahwa perputaran uang dari kegiatan pelayanana jasa keuangan (resmi-red) di negaranya mencapai 750 juta dolar Singapura.

Lim Hng Kiang menjamin bahwa praktek-praktek semacam itu tidak mungkin terjadi di negaranya mengingat bahwa reputasi lembaga keuangan di Singapura bisa disejajarkan dengan lembaga-lembaga keuangan terkemuka di dunia seperti Federal Reserve di Amerika Serikat atau lembaga-lembaga keuangan di Swiss.

Ia juga menyambut gembira rencana dilanjutkannya pembahasan perjanjian ektradisi antara Indonesia dan Singapura. "Setelah ditandatangani, tentunya kami akan mematuhi kesepakatan itu, " ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa negaranya tidak bisa begitu saja menangkap atau menyerahkan para tersangka pelaku kejahatan yang diminta oleh pemerintah Indonesia sejauh tidak ditemukan bukti-bukti bahwa mereka melanggar hukum Singapura.

Ditempat terpisah, sehari sebelumnya, Menlu Singapura George Yeo juga menyatakan bahwa walaupun belum bisa mengkonfirmasikan tanggalnya, telah dicapai kesepakatan dengan pihak Indonesia untuk secepatnya melanjutkan pembahasan perjanjian ektradisi dan pakta kerjasama pertahanan yang mandeg sejak tiga tahun lalu.

Terbesar kelima

Pada bagian lain, Lim Hng Kiang mengemukakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara mitra dagang penting Singapura yang menduduki tempat kelima dengan nilai perdagangan pada 2006 mencapai 62,9 juta dolar Singapura, terdiri dari 23,4 juta dolar impor dan 39,5 juta dolar ekspor.

Dari Indonesia, Singapura antara lain mengimpor karet dan minyak kelapa sawit dan sebaliknya mengekspor antara lain peralatan teknologi tinggi, elektronika dan bahan kimia.

Dimasa mendatang, lanjutnya, Singapura juga ingin bekerjasama dengan Indonesia khususnya di bidang bioenergi khususnya pengembangan minyak jarak. Sejumlah pengusaha dari Eropa yang bergerak dalam pemrosesan minyak jarak, menurut menteri, juga sudah menyatakan minatnya untuk beroperasi di Singapura.

Di sektor investasi, pada 2005 Singapura tercatat sebagai penanam modal asing terbesar di Indonesia dan pada periode antara Januari sampai Oktober 2006, menduduki tempat kedua setelah Malaysia.

Pada 2004, tercatat 659 perusahaan Singapura yang beroperasi di Indonesia.

Namun demikian, mengingat semakin ketatnya persaingan untuk menarik modal asing, Lim Hng Kiang berharap agar Indonesia memperbaiki iklim usaha antara lain di bidang kepabeanan, perburuhan dan keamanan.

Menurut dia, negara-negara lain terutama China dengan gencar-gencarnya terus memperbaiki diri dan mengembangkan berbagai zona kawasan industri guna menarik para investor asing, begitu pula dengan pendatang baru, Vietnam yang juga terus berbenah diri.

Singapura, sambungnya, juga ikut membantu Indonesia mengembangkan kawasan Batam, Bintan dan Karimun di Popinsi Kepulauan Riau menjadi Zona Ekonomi Khusus. Sejumlah menteri kedua negara yang duduk dalam Komisi Bersama pengembangan wilayah itu, tutur Lim Hng Kiang, telah melakukan pertemuan empat kali, menunjukkan keseriusan para petinggi kedua negara mewujudkan hal itu.

Mengenai kerjasama antar ASEAN, sambungnya, difokuskan untuk mewujudkan Zona Perdagangan Bebas ASEAN pada 2015 yang ditandai dengan liberalisasi arus barang dan modal serta tenaga kerja.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura itu menambahkan bahwa berdasarkan realitas yang ada saat ini, rencana pemberlakukan satu mata uang ASEAN agaknya belum bisa diwujudkan sampai 2015. (*/rit)