
Dalam sidang hari ini, Nia hadir didampingi oleh kuasa hukum Hidayat Rustam, pihak Andre didampingi Ferry Juan selaku kuasa hukum dan Pangky Suwito, suami Yati. Sementara, Yati, yang kemarin memenuhi panggilan Polda tidak ikut hadir.
Terkait dengan pelaporan Yati di Polda, Nia mengaku sangat senang memenuhi panggilan Polda bila keterangannya diperlukan.
"Saya siap jalani saja. Seperti yang dikatakan kuasa hukum saya, Pak Hidayat, mereka sebenarnya sudah tidak punya bukti dan mereka hanya akan mendapatkan malu," tegas Nia.
Pangky sendiri komentarnya tidak beda dengan Yati, menganggap Nia tetap tidak pernah berusaha menemui Alika selama ini. Namun fakta yang terjadi berbalik dengan apa yang dikatakan Pangky.
Dalam keputusan Pengadilan Agama terdahulu, Nia berhak mendapatkan hak asuh Alika dan pihak Andre diwajibkan untuk menyerahkan Alika kepada Nia. Dan selama ini, usaha Nia untuk menemui Alika selalu dihalang-halangi oleh pihak Andre. (kl/wwn)
Lihat Profil: Yati Octavia, Pangky Suwito