ExxonMobil Minta Dispensasi Tak Setor Minyak ke Pasar Dalam Negeri

Kapanlagi.com - Operator Blok Cepu yang merupakan anak perusahaan ExxonMobil Oil Indonesia, Mobil Cepu Limited (MCL) meminta pemerintah menangguhkan domestic market obligation (DMO) holiday atau pembebasan kewajiban menyetor ke pasar dalam negeri hingga produksi puncak Blok Cepu.

Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Trijana Kartoatmodjo di Jakarta, Kamis mengatakan, penangguhan DMO holiday itu sebagai syarat percepatan produksi minyak Blok Cepu.

"Mereka (MCL) minta DMO holiday-nya ditangguhkan, sebagai syarat percepatan produksi minyak Blok Cepu," katanya.

Menurut Trijana, MCL berpendapat kalau DMO holiday diterapkan diawal yakni saat produksi masih sedikit, maka mereka akan merugi.

"Mereka minta DMO holiday-nya nanti saja, saat produksi puncak," katanya.

Trijana mengatakan, permintaan MCL itu belum disetujui pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas Departemen ESDM.

Ketentuan DMO holiday tersebut tercantum dalam kontrak bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Dalam ketentuan itu, KKKS diberikan hak mendapatkan DMO holiday atau pembebasan kewajiban menyetor hasil produksinya ke pasar dalam negeri selama 60 bulan.

Sesuai aturan DMO tersebut, KKKS harus menyetor 25 % produksi minyak yang menjadi bagiannya ke pasar dalam negeri dengan harga hanya 10 % Indonesia Crude Price (ICP).

Jadi, kalau harga minyak ICP sebesar 50 US$ per barel maka harga minyak DMO hanya dihargai 5 US$ per barel.

Dengan demikian, KKKS akan lebih senang apabila DMO holiday-nya diterapkan saat produksi masih kecil dan tidak ketika produksi puncak.

Mengenai target produksi, Trijana mengatakan, dari sisi pengeboran, produksi minyak pada akhir 2008 bisa dilakukan.

"Permasalahannya, produksi minyak akan dialirkan lewat mana dan dibawa ke mana," katanya.

Menurut dia, produksi minyak Blok Cepu di akhir 2008 tersebut maksimal hanya 15.000 barel per hari. (*/rsd)

©2003-2007 KapanLagi.com