Faisal Basrie: UU PM Perbaiki Iklim Investasi Indonesia

Kapanlagi.com - Pengamat ekonomi, Faisal Hasan Basrie, mengatakan, Undang-Undang Penanaman Modal (UU PM) merupakan awal dari upaya perbaikan iklim investasi secara berkelanjutan di Indonesia yang sempat anjlok beberapa tahun belakangan ini.

"Ini terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, UU PM berpotensi meningkatkan investasi," kata Faisal Hasan Basrie, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dengan ditetapkan UU PM sebagai pengganti UU investasi tahun 1967 maka tidak akan ada lagi ketakukan investor asing yang disebabkan oleh ketentuan pemerintah.

Meski berpotensi menjadi daya tarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah harus bisa menerapkan langkah lanjutan bila ingin membuat investasi benar-benar berkembang.

Menurut dia, UU PM harus didukung dengan finalisasi UU Perpajakan dan UU Ketenagakerjaan yang juga merupakan pilar untuk memperbaiki iklim investasi.

"Pemerintah juga harus kurangi fixed cost agar tidak membebani investor," katanya.

Faisal mengatakan, idealnya pemerintah menurunkan corporate income tax yang saat ini mencapai 30 %.

Di sejumlah negara lain rata-rata corporate income tax sebesar 30 % bahkan di Rusia hanya 13 %. Untungnya dalam UU PM pada 2009 turun jadi 25 %.

"Ini otomatis akan menambah daya tarik investor," katanya.

Mengenai jaminan HGU selama 95 tahun menurut dia juga pantas karena di negara lain sudah menerapkan hal itu sejak lama.

"Demikian pula dengan nasionalisasi yang tidak akan dilakukan pemerintah, karena siapa yang sudah mau investasi lalu kemudian diambil pemerintah," kata Faisal.

Kebijakan tersebut mestinya juga harus didukung dengan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh yang memang high cost economy tetapi untuk kepentingan investasi tidak menjadi masalah yang berarti.

Meski begitu pemberlakuan UU PM jangan sampai menimbulkan kesan bahwa pemerintah mengobral insentif pada orang asing dan melupakan kesejahteraan masyarakat.

"Harus ada regulasi yang mengatur dan menguntungkan bagi rakyat banyak," katanya.

Menurut dia, hal itu dapat dilakukan dengan hasil pembayaran pajak dari investor asing yang harus digunakan untuk meningkatkan keterampilan SDM lokal.

"Selain itu SDM asing yang bekerja temporer di sini juga harus membina usaha lokal untuk mendukung kepentingan nasional Indonesia," demikian Faisal Hasan Basrie. (*/rsd)

©2003-2007 KapanLagi.com