
"Kalaupun bersalah, seharusnya vonis itu bukan hanya untuk Playboy. Masih banyak majalah-majalah lain yang sama bahkan lebih (berani) dari Playboy Indonesia," ujar Early saat ditemui di salah satu tv swasta, kemarin.
Ibu satu anak ini mengaku sempat kaget saat mendengar Erwin dituntut hukuman penjara dua tahun. Dia tak menyangka,membuat produk jurnalistik seperti yang dilakukan Erwin bisa mendapat ancaman penjara yang sangat berat.
"Dua tahun itu kan enggak main-main," ujar istri Cessa David Lukmansyah ini. Early selalu memberi dukungan kepada Erwin. Salah satunya dengan menjadi saksi dalam persidangan kasusnya. "Saya pernah jadi saksi bersama Fla Priscilla. Saya memberikan keterangan. Selain itu, saya juga mendukung Mas Erwin agar tetap berusaha mendapatkan keadilan," tutur Early. (kl/erl)
Lihat Profil: Andhara Early, Erwin Arnada