"Depkominfo akan mensosialisasikan teknologi telekomunikasi dan informasi layanan e-Government di Kupang, Rabu (11/4) mendatang, yang melibatkan staf ahli dan direktur terkait sebagai nara sumber," kata Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik (PDE) Provinsi NTT, Paul Manafe, di Kupang, Senin.
Ia mengatakan, sosoalisasi itu merupakan program nasional yang dilaksanakan di masing-masing provinsi terkait pengembangan teknologi dan informasi modern sesuai perkembangan masa kini.
Pengembangan e-Government mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 3 Tahun 2003 tentang Strategi Nasional Pembangunan Elektronik Goverment di Indonesia.
"Sasarannya tentu untuk kelancaran tugas bidang pemerintahan sesuai kemajuan teknologi dan informasi, internet dan teknologi informasi lainnya yang digunakan pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, layanan e-Government terintegrasi dalam tiga jenis yakni informasi, interaksi dan transaksi data yang sangat diperlukan untuk mengakses berbagai informasi/data yang dibutuhkan.
Penggunaan teknologi canggih itu merupakan solusi terbaik dalam rangka percepatan arus informasi dan komunikasi yang tepat antara pemerintah daerah dan pusat.
Sistem informasi yang dibangun pemerintah itu juga merupakan bagian dari upaya efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Layanan e-Government menunjang kemajuan teknologi informasi demi peningkatan kinerja pemerintah sekaligus mengindikasikan pembangunan informasi dan komunikasi menjadi sangat penting," katanya. (*/rit)