< >

Sektor Riil Masih Stagnan, Dorong Fungsi Intermediasi Perbankan

Rabu, 11 April 2007 12:24
Kapanlagi.com - Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus selalu mendorong berjalannya kembali fungsi intermediasi perbankan mengingat sektor riil yang masih stagnan, kata pengamat ekonomi Hendrawan Supratikno.

"Harus dilakukan berbagai langkah dan kerja keras karena ancaman pengangguran dan tingkat kemiskinan masih sangat nyata," katanya di Jakarta, Rabu (11/04).

Menurut dia, langkah BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 9/6/PBI/2007 tanggal 30 Maret 2007 yang merevisi penilaian kualitas aktiva bank umum sudah tepat.

PBI tersebut, lanjutnya, akan mendorong intermediasi pada usaha kecil dan menengah serta memperkuat manajemen risiko perbankan.

"Hal yang penting adalah bagaimana agar dunia usaha bisa memperoleh kemudahan dalam mendapatkan kredit di bank," katanya.

Senada dengan Hendrawan, pengamat ekonomi lainnya, Aviliani mengemukakan bahwa pemerintah harus segera cepat melaksanakan kebijakan yang dapat membuat sektor riil bergerak kembali.

Mengenai Bank Indonesia yang tetap memutuskan BI rate di posisi 9,00 persen, ia menyorot hal itu sebagai pertanda bahwa BI masih menunggu penyerapan kredit oleh sektor riil.

"Kemungkinan penurunan suku bunga baru akan terjadi lagi pada pertengahan 2007," kata Aviliani.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (5/4) memutuskan tidak mengubah suku bunga acuan BI (BI rate) yang tetap pada 9,00 persen.

Gubernur BI Burhanuddin Abdullah seusai RDG mengatakan BI rate itu tetap dipertahankan karena bank sentral menginginkan suku bunga yang netral dan menjaga ekspektasi inflasi menyusul adanya tren harga-harga yang naik.

"Selain itu dengan mempertahankan BI rate ini bank sentral ingin mengamati dahulu dampak dari kebijakan yang diambil selama ini," katanya.

BI rate yang tidak berubah ini merupakan yang pertama kalinya setelah sebelumnya sebelas kali turun secara berturut-turut sejak Mei 2006. (*/rit)