"Ketatkan pengawasan. Sebab, hal ini selain menyangkut kelestarian hutan, juga masalah daya saing industri dalam negeri," katanya saat melakukan inspeksi ke Kantor Bea Cukai Tanjung Perak serta Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Rabu.
Dalam inspeksi tersebut, Menhut didampingi Kanwil Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Bambang Prasojo, membuka kontainer berisi kayu merbau (10 kontainer), kayu ulin (15 kontainer) dan rotan asalan (16 kontainer) yang akan diselundupkan ke sejumlah negara, diantaranya China. Nilai komoditi itu, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Komoditi tersebut akan diselundupkan dengan cara memanipulasi dokumen ekspor atau dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Dalam dokumen ekspor kayu ulin, misalnya, disebutkan bahwa kontainer berisi kayu flooring, tapi ternyata berupa kayu yang sudah digergaji menyerupai flooring.
Menhut mengakui, pengusaha sering memanfaatkan celah-celah hukum untuk melancarkan aksinya menyelundupkan kayu. "Pengusaha akalnya banyak. Ekspor kayu log dilarang, mereka mencari celah lainnya," ucapnya.
Karena itu, kata Kaban, jajaran Bea Cukai harus mengawasi keluarnya kayu jenis apapun dari Indonesia, agar penyelundupan kayu bisa ditekan. Apalagi, disinyalir saat ini ada sekitar 500 kontainer kayu yang diselundupkan per bulan.
Penyelundupan, selain merugikan negara juga berdampak terhadap kelangsungan industri dalam negeri.
"Penyelundupan jelas akan mempengaruhi daya saing industri dalam negeri. Daya saing industri kita menjadi lemah. Akibatnya, industri dalam negeri kita menurun, negara-negara lain justru meningkat," paparnya.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu belakangan ini telah terjadinya lompatan besar produksi industri berbahan baku kayu dari Malaysia, Vietnam maupun China. Sebagian bahan baku mereka diduga merupakan kayu ilegal dari Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta barang-barang dalam kontainer tersebut, tidak perlu dilelang lebih dulu untuk pengusutan lebih lanjut sampai ditemukan pelakunya.
"Biarkan barang ini diamankan dulu tidak usah dilelang sampai ditemukan cukongnya," ucapnya menegaskan.
Menhut mengakui bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah negara untuk mendukung pemberantasan "illegal logging", diantaranya dengan China. Namun, hal itu belum berjalan secara efektif.
Bahkan, ia menilai Malaysia sengaja melindungi masuknya kayu-kayu yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang. ( (*/rit)