Kasat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Nico Afinta, di Jakarta, Rabu, mengatakan, dari para tersangka polisi menyita barang bukti antara lain 61 mobil, 45 sepeda motor, dan aneka dokumen kendaraan.
Berbagai alat kejahatan juga berhasil disita diantaranya gunting besar, obeng, bor, kunci T, senter, kawat, kuncin pas, clurit dan mata bor.
Diantara para tersangka, ada yang ditembak mati karena melawan polisi dengan senjata tajam yakni Darsono dan Gendo. Kelompok Darsono ini beraksi dengan menggunakan senjata api dan telah membawa kabur empat unit mobil.
Para tersangka ini beraksi dengan berbagai cara mulai dari menerbitkan surat palsu mobil hingga merampas langsung dari pemiliknya dengan todongan senjata api.
Seluruh barang bukti yang ada kini diamankan di Polda Metro Jaya sehingga masyarakat yang akan mengurus kendaraan yang hilang dapat datang ke Polda Metro Jaya.
"Masyarakat dapat mengambil mobil miliknya yang hilang dengan membawa surat kendaraan yang dimiliki di Sat Ranmor," kata Nico Afinta. (*/rsd)