"Kuota pupuk bersubsidi diberikan pemerintah melalui Departemen Pertanian kepada 33 provinsi dan Sulsel mendapat alokasi sebesar 230.000 ton," kata H Sirajuddin Sewang, Ketua Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Sulsel di Makassar, Rabu.
Pupuk bersubsidi yang dialokasikan ke Sulsel itu meliputi pupuk urea sebanyak 200.000 ton, SP-36 34.863 ton, NPK (phonska) 21.113 ton dan ZA 41.670 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi tersebut, katanya, naik cukup tinggi dibanding tahun 2006 yang hanya 210.000 ton.
Dengan adanya pupuk tersebut, kebutuhan petani dalam menghadapi musim tanam pasca panen raya April 2007 dijamin akan mencukupi.
Adapun harga pupuk menurut HET yang ditetapkan pemerintah adalah pupuk urea Rp60.000 per zak, SP-36 Rp77.500 per zak, ZA Rp52.500 per zak, NPK Rp35.000 per 20 kilogram.
Kendati sudah ada HET untuk penjualan pupuk, namun tidak semua petani dapat membeli pupuk sesuai dengan HET.
Pasalnya, pengecer atau KUD selalu berdalih harus menambah ongkos transportasi sehingga harga jual pupuknya di tingkat petani berada di atas HET yang ditetapkan.
"Untuk pupuk SP-36 misalnya, kami harus beli Rp80 ribu per zak pada saat musim tanam yang lalu. Mudah-mudahan tidak naik lagi pada musim tanam bulan depan," ujar Muh Ilyas, salah seorang petani di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Kenaikan harga penjualan pupuk di pasaran itu, diakui, Baharuddin, Manager KUD Allepolea Kabupaten Maros. Menurut dia, walaupun HET sudah ada tapi pihaknya harus menambah biaya untuk ongkos angkutan dari gudang distributor puuk sehingga terpaska harga jual sedikit dinaikkan untuk menutupi ongkos transpor.
Sementara itu, Ketua KTNA Sulsel, Abdul Rahman Daeng Tayang meminta perhatian pemerintah agar tidak menaikkan harga pupuk tahun ini, agar petani bisa menikmati HPP gabah dan beras yang baru ditetapkan.
KTNA sendiri akan berupaya agar biaya ongkos angkut yang diambil para penyalur pupuk tidak terlalu memberatkan petani atau tidak lebih dari Rp2.000/zak.
"Ongkos angkut itu memang sulit dihindarkan, tetapi jumlahnya jangan terlalu berat. Yang penting adalah distribusi lancar sehingga petani dijamin memperoleh pupuk tepat waktu dan jumlah saat mereka membutuhkan," ujarnya. (*/rsd)