< >

Depdagri Putuskan Beri SK Pensiun Untuk Cliff Muntu

Jum'at, 13 April 2007 05:24
Kapanlagi.com - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun dari tugas bagi almarhum Cliff Muntu, praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mati akibat penganiayaan saat wahana bina praja.

"Depdagri menyatakan langsung kepada orang tua Cliff Muntu, akan segera menyelesaikan SK pensiunnya," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, Boy Watuseke, kepada ANTARA Manado melalui telepon, ketika mendampingi orang tua Cliff Muntu menghadap Depdagri dan Pejabat Rektor IPDN, di Jatinangor, Kamis.

Depdagri juga menyatakan rasa belasungkawa dan peduli atas kematian praja tingkat II asal Sulut itu langsung kepada orang tuanya, Noldi Muntu dan Sherly Rondonuwu.

Kunjungan lainnya, keluarga Cliff Muntu dan Pemprop Sulut ke kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Propinsi Jawa Barat, diterima langsung ratusan praja serta plt Johanis Kaloh.

"Orang tua Cliff diberikan kata-kata penghiburan sekaligus harapan dari puluhan praja asal Sulut, agar kematian putranya itu jadi motivasi dalam melanjutkan pendidikannya," katanya.

Orang tua Cliff sendiri mengaku telah menerima kematian putranya itu, sekaligus harapan pihak pemerintah dan kepolisian mengusut secara tuntas pelaku penganiayaan.

Sementara, utusan Pemprop Sulut ke IPDN yang terdiri dari Kepala Biro Hukum dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) JJ Mongkaren, telah melakukan berbagai investigasi atas kematian Cliff beberapa waktu lalu.

"Kematian Cliff murni tindakan penganiayaan akibat sistem disiplin yang diterapkan dikampus itu," katanya.

Pemprop Sulut telah menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah pusat dan Plt Rektor IPDN untuk melakukan reformasi dikampus itu, agar tercipta sistem pendidikan yang baik. (*/rsd)