< >

Pemerintah Diminta Hati-hati Saat Negosiasi EPA dengan Jepang

Kamis, 12 April 2007 21:52
Kapanlagi.com - Pemerintah diminta hati-hati dalam menegosiasikan detil perjanjian kemitraan ekonomi (EPA) dengan Jepang agar tidak mengorbankan kepentingan Indonesia.

"Saat ini perjanjian EPA dengan Jepang baru payung hukumnya. Tetapi, yang harus diperhatikan justru detilnya. Pemerintah harus terbuka dan melibatkan masyarakat karena ini sangat besar pengaruhnya pada kehidupan bangsa," ujar Ketua Sekretariat Bersama Indonesia Bersatu (SBIB), Tejo Wahyu Jatmiko di Jakarta, Kamis.

Menurut Tejo, hingga kini pemerintah masih belum transparan mengenai draf EPA meski telah melakukan konsultasi dengan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi.

"Para pekerja harus diajak berdialog tentang pembukaan pasar tenaga kerja dalam EPA, mana yang bisa dijual oleh Indonesia," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Indonesia benar-benar dapat mengambil manfaat dari perjanjian EPA dengan Jepang.

Koordinator Kampanye Regional Asia Timur Oxfam Bert Maerten juga menilai proses negosiasi EPA Indonesia-Jepang belum transparan.

"Sangat kurang, kalau tidak bisa disebut tidak transparan," ujarnya.

Namun, ia menambahkan masalah trasparansi negosiasi bukan hanya diterjadi dalam perundingan EPA Jepang dengan Indonesia.

"Filipina dan Thailand juga demikian," tambahnya.

Pemerintah, lanjutnya, harus dapat menjamin transparansi dan melibatkan masyarakat dalam proses perundingannya serta mempertanggungjawabkan akibat kesepakatan yang akan dibuat dengan negara maju.

Maerten menjelaskan, berdasarkan kajian Oxfam, perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral dan regional dengan negara maju seperti AS dan UE kerap merugikan negara berkembang.

Hingga kini telah ada 250 perjanjian regional dan bilateral yang sudah berlaku dan mencakup 30 % perdagangan dunia.

Sebanyak 25 negara berkembang telah terikat dan lebih dari seratus lainnya akan segera menandatangani perjanjian perdagangan bebas bilateral dan regional.

Sebelumnya Bank Dunia menyimpulkan semua negara berkembang secara kolektif merugi apabila mereka harus menandatangani FTA dengan Kanada, UE, Jepang, dan AS.

Maerten mencontohkan dengan dimasukkannya aturan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang lebih ketat dalam FTA bilateral dan regional dibanding dalam perundingan WTO telah merugikan negara berkembang.

Aturan tersebut akan mempersempit akses penduduk miskin pada obat-obatan dan meningkatkan harga benih.

FTA AS-Kolombia menyebabkan masyarakatnya kehilangan akses terhadap obat-obatan karena harganya naik hingga 40 %.

Sedangkan di Peru, 700 ribu hingga 900 ribu penduduknya kehilangan akses yang sama.

Untuk itu, Oxfam mengusulkan agar dalam setiap perundingan FTA, ada perlakuan khusus dan berbeda terhadap negara berkembang agar bisa mencapai kemajuan pembangunan.

Selain itu, layanan umum dasar seperti pendidikan, kesehatan, air dan sanitasi dalam komitmen liberalisasi.

Negara berkembang juga dianjurkan untuk mengatur masuknya investasi asing agar pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Negara berkembang harus kembali mengaktifkan negosiasi WTO untuk bisa menjamin perbaikan situasi yang ada,"tambahnya. (*/rsd)