"Sebaiknya (IPDN) dibubarkan saja karena misi pendidikan yang diembannya sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Agung sebelum bersama dengan Ginandjar bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.
Agung mengatakan, dirinya sejak awal sudah melihat ada ketidakberesan dalam format pendidikan di institut yang notabene lulusannya akan menjadi birokrat di pemerintahan.
Ia menjelaskan, ada dua hal yang terjadi di IPDN yakni pertama adalah sistem yang salah, pengawasannya sangat longgar dan tindakan bergaya militer.
"Tanpa pengawasan dan tanggung jawab yang jelas, penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa merupakan suatu kesalahan yang fatal," ujarnya.
Hal kedua, katanya, pembubaran IPDN juga terkait dengan UU No20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas yang antara lain tidak lagi menghendaki adanya bentuk sekolah seperti IPDN.
Ia menjelaskan, sekolah kedinasan seharusnya diberlakukan bagi pasca sarjana yang anggotanya pegawai negeri sipil atau sekurangnya calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Jadi banyak kekeliruan yang menurut hemat saya jadi momentum terbaik untuk dilakukannya reformasi di bidang pendidikan secara keseluruhan. Artinya taat kepada aturan yang dibuatnya sendiri," katanya.
Reformasi di bidang pendidikan ini, katanya, bukan saja pendidikan kedinasan di Depdagri tapi juga di departemen lain yang pola pembinaannya bisa saja hampir sama dengan IPDN.
Alasan lain terkait pembubaran IPDN, katanya, saat ini banyak universitas yang memiliki jurusan ilmu pemerintahan seperti Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia.
"Bisa saja terkait dngan pemekaran daerah dalam rangka otoomi, pemda-pemda langsung langsung menempatkan utusan daerahnya untuk dididik di sana. Sebaliknya mahasiswa umum yang sudah tamat dari jurusan itu dapat diterima di pemda-pemda," katanya.
Sementara itu Ginandjar juga setuju IPDN dibubarkan karena jika dibiarkan seperti sekarang ini maka akan menciptakan siswa -siswa pembunuh. (*/cax)