"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya, dan jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolda DIY Brigjen Polisi AR Harry Anwar di Yogyakarta, Jumat.
Kata dia, saat ini Polda masih melakukan penyelidikan, dan sudah banyak keterangan serta bukti yang diperoleh polisi untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. "Kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Menurut Kapolda, khusus teror bom melalui SMS di Radio Persatuan Bantul, tampaknya hanya bohong-bohongan karena setelah dilakukan penyisiran di kompleks radio siaran swasta tersebut, tidak ditemukan bom.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mengusut dan memburu pelakunya yang sudah diketahui identitasnya.
Sementara itu mengenai lanjutan pemeriksaan terhadap enam awak pesawat Garuda GA-200 yang mengalami kecelakaan dan terbakar di sisi timur landasan pacu Bandara Adisutjipto Yogyakarta, beberapa waktu lalu, Kapolda DIY mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap materi hasil pemeriksaan.
"Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya masih sebatas sebagai saksi termasuk kapten pilot Marwoto Komar," kata Brigjen Polisi AR Harry Anwar. (*/cax)