Hal itu diungkapkan Agung Laksono usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, dalam rangka konsultasi penyelenggaraan sidang International Parliamentary Union (IPU) di Bali dalam waktu dekat.
"Di masa sekarang rasanya tidak perlu lagi ada sebuah akademi yang hanya mencetak calon-calon birokrasi di pemerintahan," kata Agung.
Sorotan terhadap IPDN akhir-akhir ini muncul terutama setelah tewasnya siswa atau praja Cliff Muntu akibat pengeroyokan oleh beberapa seniornya beberapa waktu lalu . Selain dikeroyok maka terhadap mayat Cliff juga disuntikkan formalin untuk menghilangkan jejak pengeroyokan tersebut. Akhirnya Presiden menunjuk mantan Menpan Profesor Ryaas Rasyid yang juga merupakan mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) untuk menjadi ketua tim penelitian keberadaan IPDN yang berlokasi di Jatinangor Sumedang tersebut.
Alasan perlunya membubarkan IPDN, menurut Agung , adalah karena sejak awal ia melihat ada ketidakberesan dalam format pendidikan di institut yang notabene lulusannya akan menjadi birokrat di pemerintahan.
Ia menjelaskan, ada dua hal yang terjadi di IPDN yakni pertama adalah sistem yang salah, pengawasannya sangat longgar dan tindakan bergaya militer.
Hal kedua, katanya, pembubaran IPDN juga terkait dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas yang antara lain tidak lagi menghendaki adanya bentuk sekolah seperti IPDN.
Alasan lain terkait pembubaran IPDN, katanya, saat ini banyak universitas yang memiliki jurusan ilmu pemerintahan seperti Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia.
Sementara itu Ginandjar menegaskan DPD akan membentuk panitia khusus soal IPDN, untuk mempelajari apakah perlu dipertahankan atau tidak.
"Ini menyangkut masalah pemekaran dan otonomi daerah yang memang membutuhkan pegawai atau birokrasi di pemerintahan daerah," kata Ginandjar.
Menurut Agung Laksono, usulan adanya perubahan atau membubarkan IPDN sudah disampaikan ke Presiden yaitu adanya lembaga pendidikan lanjutan setingkat Strata satu (S-1).
"Seperti lulusan IPDN yang menyandang gelar S-1 mereka sebaiknya juga diberikan tambahan pendidikan selama satu tahun yang disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing daerah. Hal itu juga sama yang dilakukan para sarjana yang ingin melamar di kemiliteran," demikian kata Agung. (*/cax)