"Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red) sudah memberikan direktif(petunjuk, red) yang cukup tegas untuk melakukan revitalisasi kasus Munir, beberapa bulan yang lalu," kata Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Departemen Luar Negeri, Desra Percaya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah sudah menegaskan dan melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki serta membuka kembali kasus kematian Munir. Kapolri Jenderal Sutanto baru-baru ini mengumumkan adanya dua tersangka kasus ini antara lain mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang berinisial IS .
Menanggapi tentang rencana kedatangan tim Dewan HAM PBB yang dipimpin special inspektur, Pill Austin, pihaknya menyatakan hal itu adalah prosedur yang sudah biasa dilakukan.
Menurut Desra , Austin dan timnya adalah pelapor khusus dari sebuah mekanisme pematuhan HAM dari negara anggota PBB dan merupakan sesuatu yang biasa dilakukan atau sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini sesuatu yang biasa dilakukan tidak hanya dalam kasus Munir tetapi juga dugaan pelanggaran HAM di negara lainnya. Namun terlepas dari laporan Austin atau tidak, pemerintah sudah menegaskan untuk menyelidiki kembali kasus ini," kata Desra.
Sementara itu, menanggapi kunjungan Austin ke Indonesia untuk mempertanyakan kasus Munir atas laporan Suciwati (istri Munir), pihaknya berpendapat bahwa dalam prakteknya kunjungan itu dilakukan atas undangan pemerintah RI.
"Ini atas undangan pemerintah RI dan juga biasanya kita sesuaikan dengan kalender kegiatan HAM yang ada," katanya.
Ia mengatakan, akan ada beberapa pelapor khusus yang datang ke Indonesia terkait kasus Munir selain Pill Austin dan timnya.
"Seingat saya , ada beberapa pelapor khusus yang akan datang, di antaranya dari Human Rigt Defender yaitu pelapor khusus yang melindungi hak-hak dari pelaku HAM," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menganggap bahwa kedatangan Austin dan timnya bukan hal yang luar biasa, justru wajar karena tidak hanya berlaku untuk konteks Indonesia tetapi juga dugaan pelanggaran HAM di negara lain.
"Dan sekali lagi saya tekankan ada atau tidaknya surat dari Austin, sudah merupakan keputusan dan juga determinasi dari pemerintah untuk menyelidiki kasus Munir," demikian Desra Percaya. (*/cax)