< >

Bulog Harus Revisi Target Pengadaan Beras

Jum'at, 13 April 2007 18:08
Kapanlagi.com - Komisi IV DPR mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk merevisi target pengadaan beras tahun 2007 yang hanya sebanyak 1,5 juta ton, demikian siaran pers Bidang Pemberitaan DPR yang dikeluarkan Jumat di Jakarta.

Ketua Komisi IV DPR Yusuf Faishal mengatakan, revisi itu perlu karena untuk beras rakyat miskin (raskin) saja Bulog diberi tugas pengadaan sebanyak 1,9 juta ton ditambah cadangan beras pemerintah sebanyak 700 ton, berarti ada defisit 1,1 juta ton.

Tim Komisi IV yang telah mengunjungi salah satu sentra padi nasional yakni Karawang telah berdialog dengan petani dan mengadakan pertemuan dengan pejabat Bulog setempat. Kunjungan dimaksudkan guna memantau sejak dini pengadaan beras untuk kepentingan nasional.

"Kita mengunjungi Karawang karena daerah ini sebagai salah satu sentra produksi beras nasional. Karawang bisa dijadikan barometer, kalau daerah ini berhasil bisa dijadikan ukuran keberhasilan beras secara nasional," kata Yusuf Faishal.

Dalam pemantauan tersebut, dia melihat bahwa upaya-upaya yang dilakukan Bulog masih kurang optimal sehingga masih perlu disempurnakan. " Saya menganggap masih ada yang kurang baik dari sisi dasar hukum, kesiapan kelembagaan serta prasarananya," penggilingan padi juga kosong. Seolah tidak ada gairah dan kesibukan penggilingan padi, padahal sudah masuk bulan April di saat musim panen telah mulai.

Ia juga menyatakan prihatin akan target yang dipatok Departemen pertanian untuk produksi gabah tahun 2007 ini sebesar 58,1 juta ton sementara tahun 2006 lalu sebanyak 54,6 juta ton. " Saya rasa untuk mempertahankan produski tahun lalu saja sulit, apalagi meningkat," katanya.

.Anggota Komisi IV DPR Mardjono juga sependapat dengan Yusuf. Sesuai APBN 2007 Bulog harus mengadakan beras 1,9 juta ton untuk raskin dan untuk cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 700 ton, sehingga harus ada total persediaan beras 2,6 juta ton. Tetapi dalam program Bulog tahun 2007 hanya akan mengadakan 1,5 juta ton. "Itu berarti tidak mengikuti undang-undang, sebab anggarannya sudah disediakan sebesar Rp 9,1 miliar," kata Mardjono.

Menurut politisi dari Fraksi PDIP ini, dengan target itu berarti Bulog menunjukkan ketidakmampuannya sebagai institusi yang bertugas mengadakan stok beras nasional. "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, bisa saja kita curiga ada kesengajaan untuk impor beras lagi, tidak mau melakukan pengadaan dalam negeri. Padahal sesuai ketentuan, Bulog melakukan pengadaan beras dalam negeri dan melakukan stabilisasi harga," katanya.

Mengenai adanya fakta bahwa di daerah-daerah petani enggan menjual gabahnya kepada Bulog, Mardjono mengatakan sejak tahun 2006 lalu Komisi IV DPR sudah meminta Bulog untuk membeli langsung gabah petani atau kelompok tani. Tapi Bulog lebih senang melakukan kontrak dengan mitra yang sebenarnya adalah tengkulak yang membeli gabah petani dan menjualnya ke Bulog. Mata rantai ini harus dipotong supaya kenaikan HPP bisa dinikmati petani, apalagi jumlahnya hanya 7 % sementara yang 93 % dipebolehkan untuk dijual kepada swasta. (*/rsd)