"Tapi, setelah pendaftaran ditutup masih ada tahapan berikutnya, dan semuanya akan berakhir pada 2 Juli saat kami mengajukan usulan ke DPP PKB," ujar Ketua DPW PKB Jatim, H Imam Nahrawi SAg di Surabaya, Jumat (13/04).
Didampingi Wakil Ketua DPW PKB Jatim, M Mas'ud Adnan dan M Anwar Rachman SH, ia menjelaskan, tahapan setelah pendaftaran ditutup adalah penelitian berkas (26/04), dan mengundang paparan visi-misi (1-5/5).
"Kami juga akan melakukan investigasi calon sesuai data hasil survei yang sudah kami lakukan, sehingga hasil survei tokoh Jatim yang telah kami lakukan akan menjadi salah satu rujukan untuk menilai mereka," tegasnya.
Dalam investigasi pada 10-17 Mei itu, ujarnya, pihaknya akan meneliti validitas data, menelisik akhlakul karimah, mencermati popularitas, dan memiliki kekuatan finansial.
"Akhlakul karimah, berarti calon kami bukan orang yang pernah korupsi atau makan duit negara. Sedangkan kekuatan finansial adalah untuk melacak siapa investor calon, agar menjadi jelas, apakah dia nanti lebih membela rakyat atau justru membela investor-nya," ucapnya.
Setelah investigasi, katanya, partainya akan mengadakan rapat pleno pada 20 Mei untuk menetapkan tahapan konvensi dan tahapan sosialisasi per-daerah pemilihan (dapil).
"Konvensi lewat sosialisasi itu akan berlangsung pada 20 Mei hingga 29 Juni, kemudian tanggal 30 Juni akan ada rapat pleno untuk mengajukan usulan pasangan cagub-cawagub ke DPP PKB," paparnya.
Tahapan paling akhir, adalah pembentukan tim pemenangan Pilkada Jatim pada 7 Juli mendatang, hingga akhirnya ada calon tetap cagub-cawagub Jatim versi PKB pada medio Juli, lalu calon terpilih disosialisasikan.
Ditanya kemungkinan calon yang terjaring survei PKB Jatim tapi tak mau mendaftarkan diri, menurut dia, tahapan administratif memang akan dilakukan Majelis Kebangkitan yang sifatnya pasif atau menerima pendaftaran.
"Untuk sikap pro-aktif akan dilakukan partai, misalnya, melakukan pendekatan kepada calon-calon yang didukung masyarakat," tuturnya. (*/lpk)