Sebab kelompok suku anak dalam itu baru mengetahui tanah adat mereka telah diperjualbelikan Pasaribu kepada orang luar hampir seluas 6.000 hektar, kata Ketua Pemuda SAD setempat, Sidila, Jumat.
Ia mengakui, masalah itu telah disampaikan kepada empat Menteri Indonesia Bersatu yaitu Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Kehutanan MS Kaban, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, dan Menteri Pertanian Anton Apriantono.
"Kami menyampaikan hal itu kepada Bapak Menteri ketika berada dalam sebuah acara lokakarya kehutanan di Jambi, Kamis (12/4)," kata Sadila didampingi seorang Temenggung (Ketua kelompok).
Pasaribu diketahui menjual lahan dan kebun karet mereka, atas pengakuan sejumlah orang yang menggarap lahan di kawasan penyangga TNBD yang membeli kaplingan (rata-rata seluas lima hingga enam ha per kapling) dari Pasaribu.
Mereka menuntut agar tanah hak adat Orang Rimba kelompok makekal dikembalikan, karena dalam kawasan itu ada 16 kuburan keluarga mereka.
Tanah adat seluas 6.000 Ha itu harus dikembalikan kepada orang rimba, jika ada lagi tanah dijual Pasaribu di luar kawasan harus dikembalikan kepada pemerintah sebagai pengelola kawasan konservasi di daerah itu.
Sedikitnya 100 KK Suku Kubu menetap tinggal di kawasan penyangga TNBD. Namun akibat lahan tempat tinggal digarap orang luar mereka terpaksa hidup nomaden atau tinggal di lahan-lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan inti.
Mereka telah bertekad akan terus mencari dan memburu Dayak Pasaribu, dan juga minta bantuan tokoh adat dan aparat penegak hukum untuk menangkap Dayak Pasaribu. (*/rsd)