< >

Polisi Malaysia Minta Keterangan Pemilik PT CUM

Jum'at, 13 April 2007 21:15
Kapanlagi.com - Pemilik PT Carindo Utama Mandiri (CUM) Yacop Sucipto, dimintai keterangan Kepolisian Diraja Malaysia terkait 40 unit mobil di gudang berikat dan ruang pamer (show room) PT CUM yang diimpor dari Singapura dan diduga hasil kejahatan di Malaysia.

"Klien kami bukan diperiksa Polisi Malaysia tapi hanya dimintai klarifikasi tentang pembelian mobil di Singapura," kata Pengacara Yacop Sucipto, Yulianus Irawansyah, di Batam, Jumat.

Klarifikasi menyangkut seputar impor mobil dari Singapura sebab Polisi Indonesia (Polri) dan Polisi Diraja Malaysia menduga PT CUM menampung mobil-mobil hasil tidak kejahatan di Malaysia.

Pemilik PT CUM yang dimintai keterangan oleh Tim Kepolisian Diraja Malaysia itu berlangsung di Polsek Batam Center dengan didampingi tim pengacara Yacop.

"Kami sangat terbuka memberikan informasi baik kepada Polri maupun Polisi Malaysia," katanya.

Seluruh informasi yang dimintai oleh Tim Polisi Diraja Malaysia diberikan secara kooperatif, karena aktivitas yang dilakukan kliennya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan, Polisi Malaysia, tidak ada menyinggung rencana untuk membawa kliennya ke Malaysia guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum ada rencana Yacop dibawa ke Malaysia. Meski terbuka, akan tidak mudah sebab hukum di Indonesia sangat melindungi warga negaranya. Mereka (Polisi Malaysia) juga mengerti hukum di Indonesia," katanya.

Ketua Tim Kepolisian Diraja Malaysia yang di pimpin Assisten Super Intendent CID Malaysia, Zulkifli Jasmin Bin Hasyim ennggan memberikan komentar seputar pemeriksaan pemilik PT CUM.

"Maaf saya tidak bisa memberikan komentar, tanyakan saja ke Direskrim (Basaria)," katanya. (*/rsd)