< >

Tim Evaluasi: Jangan Emosional Sikapi Tragedi IPDN

Sabtu, 14 April 2007 09:54
Kapanlagi.com - Anggota Tim Pelaksana Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Eko Budihardjo, minta semua pihak tidak emosional menyikapi insiden kekerasan yang menyebabkan Cliff Muntu tewas.

"Memang banyak tuntutan, agar IPDN dibubarkan dan praja yang menganiaya Cliff Muntu dipecat, namun sebelum membuat keputusan harus dilakukan kajian komprehensif," kata Eko di Bandara A. Yani Semarang, Sabtu.

Tim Evaluasi beranggotakan sembilan orang dari berbagai kalangan termasuk dari IPDN, katanya, mulai Senin pekan depan (16/4) akan turun ke kampus IPDN di Jatinangor, untuk mengumpulkan bahan sebagai masukan kepada pemerintah.

Mantan Rektor Undip Semarang itu mengemukakan, Tim Evaluasi bentukan pemerintah ini setidaknya akan melakukan kajian pada sistem dan manajemen IPDN, mengkaji kurikulum dan silabus, serta menelaah pola pengasuhan dan hubungan antardosen dan praja.

Ia bisa memahami desakan pembubaran IPDN, sebab Cliff Muntu bukan merupakan korban yang terakhir di kampus tersebut. Selain itu, katanya, secara yuridis IPDN sebenarnya menyalahi peraturan, karena seharusnya lembaga pendidikan pencetak pamong praja ini di bawah Depdiknas, bukan Depdagri.

Praktik kekerasan yang sering terjadi di IPDN, katanya, juga harus dilihat secara sistem, sehingga tidak bisa serta-merta kesalahan itu hanya ditujukan pada tersangka penganiaya korban.

"Kalau menuruti tuntutan orang yang emosional, para tersangka itu harus dipecat. Tapi kalau kita melihat secara sistem, pasti ada penyebab yang menjadikan di kampus ini sering terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan kematian praja," katanya.

Karena itu, Eko kurang sependapat bila para tersangka langsung dipecat sebelum ada evaluasi komprehensif penyelenggaraan pendidikan di IPDN. "Bisa jadi mereka sebenarnya orang baik-baik, namun karena sistemnya seperti itu, mereka menjadi beringas," kata mantan Ketua Forum Rektor Indonesia itu.

Ia menegaskan, Tim Evaluasi akan bekerja profesional dan independen. Rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah semuanya berdasarkan hasil investigasi dan kajian di lapangan, yang dilakukan secara formal dan informal.

Meski belum sampai tahapan pemberian rekomendasi, menurut Eko, setidaknya ada beberapa alternatif selain tuntutan membubarkan IPDN, yaitu IPDN tetap berdiri dengan mengubah kurikulum dan silabus.

Alternatif lain, katanya, IPDN bekerja sama dengan perguruan tinggi lain, seperti yang pernah dilakukan Undip dengan membuka Program Studi Pekerjaan Umum yang diikuti para pegawai PU.

"Satu hal yang tidak bisa dipertahankan, budaya kekerasan harus dilenyapkan dari IPDN," katanya.

Tim Evaluasi memiliki waktu dua bulan untuk melakukan kajian komprehensif sebelum menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah, katanya.

Tim Evaluasi, katanya, juga akan meminta masukan dari anggota Forum Rektor setelah terjun ke lapangan, untuk memberi alternatif-alternatif yang dijadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah.

Tim Pelaksana Evaluasi Penyelenggara Pendidikan IPDN yang diketuai Ryaas Rasyid ini diperkuat delapan anggota, yaitu Arief Rahman, Sermana Widjaya, Eko Budihardjo, Supeno Djanali, Ratna Djuwita, Rini Panganti, Muchlis Hamdi, dan Nasruddin. Dua nama terakhir ini mewakili (IPDN). (*/cax)