< >

Catut Nama Petinggi KPA, Pengusaha Asal Jakarta Ditahan

Minggu, 15 April 2007 11:29
Kapanlagi.com - Naz (42), yang mengaku seorang pengusaha dari Jakarta, kini ditahan di Poltabes Banda Aceh, karena mencatut nama juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Sofyan Dawod, untuk mendapatkan proyek di Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias.

Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Zulkarnaen saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Sabtu, mengakui pihaknya telah menahan Naz, warga Jln Keumang Fajar No 87 B Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, karena melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada orang lain.

Dikatakan, Naz telah mengintimidasi panitia lelang proyek BRR dengan menjual nama juru bicara KPA, Sofyan Dawod, dan mengaku sebagai salah seorang petinggi KPA, organisasi perkumpulan mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sebelumnya Naz bersama temannya Muz, pada Selasa (10/4) mendatangi dr. Ir. AR sebagai panitia lelang Proyek BRR, untuk minta dua proyek.

Karena merasa terintimidasi, Ketua lelang BRR melaporkan kepada KPA, tentang kejadian itu. Setelah mengeceknya, ternyata sejumlah anggota KPA tidak mengenal orang yang bernama Naz.

Kemudian, pada Rabu (11/4) malam sejumlah anggota KPA menangkap Naz yang menginap di hotel Swiss Bellhotel, dan membawanya ke Poltabes.

"Dari hasil penyelidikan sementara, Naz kita tahan karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan, terhadap panitia lelang," ujarnya.

Kapoltabes mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka, tetapi apabila masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka polisi tidak akan melanjutkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Naz membantah bahwa dirinya telah mencatut nama Sofyan Dawod dan sebagai orang keempat di KPA untuk mendapatkan proyek BRR, itu semua hanya kesalahpahaman saja.

"Saya tidak menjual nama Sofyan Dawod apalagi mengaku orang nomor empat di organisasi tersebut, jadi tidak benar kalau saya ini meminta proyek dari BRR," katanya.

Dia juga merasa heran dengan laporan dirinya ke polisi, karena pada hari itu dirinya menemui ketua lelang hanya untuk bersilahturahmi, tetapi yang bersangkutan terkesan tidak melayani mereka layaknya tamu.

"Saya mampir ke tempat itu atas dasar permintaan kawan saya, dan saya tidak pernah berbicara dengan ketua lelang tersebut," katanya.

Dikatakannya, kedatangannya ke Aceh itu untuk melakukan investasi penambahan energi pada di PLN di Blangpidie, Kabupaten Abdya dan Aceh Selatan.

"Saya dan kawan-kawan investor lain datang untuk melakukan investasi, dan saya memiliki PT Aceh Jaya Energies Rescucies, sedangkan rencana saya ini sudah terdaftar di PLN Blangpidie dan Aceh Selatan," ujar orang Aceh yang tinggal di Jakarta itu.

Naz mengaku kenal baik dengan Sofyan Dawod yang merupakan kawannya sewaktu mereka masih kecil. "Sofyan Dawod satu daerah dengan saya, dan saya sering kontak dengan dia," jelasnya.

Menyangkut masalah ini, Naz berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena menurutnya kejadian itu timbul, sebab saat ini banyak penelpon gelap yang mengaku gubernur.

"Saya rasa karena maraknya masalah itu, sehingga saya dipojokkan. Saya harap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Naz yang mengaku baru lima hari berada di Banda Aceh.

Sementara itu, anggota tim Ekonomi KPA Aceh Besar, Irwansyah mengakui KPA telah menangkap Naz yang mencemarkan nama baik organisasinya dengan menjual nama Sofyan Dawod dan Gubernur Aceh untuk kepentingan pribadi.

"Kami sudah menyerahkan ke polisi untuk diproses secara hukum," jelasnya.

KPA juga pernah mendapat laporan dari beberapa dinas di Kota Banda Aceh tentang pencatutan nama mantan pentolan GAM yang dilakukan oleh Naz.

"Walaupun dia mengaku baru berada lima hari di Aceh, tetapi dua minggu lalu kami sudah menerima laporan tetang aksi Naz di dinas-dinas," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati pada orang yang menjual nama petinggi KPA untuk kepentingan pribadi.

"Masyarakat bisa langsung melaporkan ke kantor KPA yang terdekat, jika ada oknum yang menjual nama KPA untuk kepentingannya, karena tidak hanya nama baik organisasi yang rusak, melainkan perbuatan oknum itu merusak perdamaian yang sudah disepakati antara RI-GAM di Helsinki," demikian Irwansyah. (*/bun)