"Belum terima pemberitahuan. Semua orang harus menaati hukum. Kalau aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa ya..harus diterima," katanya, usai menghadiri acara syukuran peringatan HUT Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-AD ke-55 , di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, tidak terkait dengan pembunuhan Munir , namun sebagai warga sipil biasa maka dirinya menyatakan rasa duka mendalam dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang dan ahli dalam mengungkap kasus tersebut.
"Jangan sampai kita tergiring pada penggiringan opini yang menyesatkan," ujarnya.
Tentang dua tersangka baru yang ditetapkan aparat dalam pengungkapan kasus Munir, Hendropriyono mengatakan pihak sama sekali tidak terkait dan semoga dapat segera ditangkap. Salah seorang diantara dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia , Indra Setiawan. (*/rsd)