< >

Polda Kalbar Selidiki Dugaan Beras Mengandung Chlorin

Rabu, 18 April 2007 17:27
Kapanlagi.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menyelidiki dugaan adanya peredaran beras yang dicampur dengan chlorin di Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Ada informasi yang masuk ke polisi bahwa beras yang dicampur dengan chlorin juga beredar di Pontianak. Ini yang sedang kami selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKB Polisi Suhadi SW di Pontianak, Rabu.

Chlorin digunakan untuk memutihkan beras sehingga laku dijual ke masyarakat dengan nilai yang cukup tinggi. Sebelumnya, kasus serupa pernah diungkap polisi di Tangerang, Banten.

Menurut Suhadi, modus yang digunakan pelaku, chlorin tersebut dicampur dengan beras kualitas rendah yang warnanya terlihat kusam. Setelah dicampur, beras tersebut akan terlihat lebih putih sehingga dapat dijual kembali dengan harga tinggi.

Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Polri mengirimkan telegram ke seluruh Polda untuk mengantisipasi dan mengambil tindakan pencegahan adanya beras mengandung chlorin yang beredar di masyarakat.

Suhadi menambahkan, sasaran operasi pencegahan peredaran beras chlorin itu terutama pengusaha penggilingan dan pedagang beras. "Polisi juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar hal itu tidak terjadi," ujarnya.

Chlorin adalah sejenis zat pemutih yang biasa digunakan untuk pakaian dan dapat memicu kanker darah jika dikonsumsi. Chlorin selama ini banyak digunakan sebagai pembasmi hama dan untuk membersihkan air di kolam renang. Kisaran ambang batas yang diperbolehkan adalah 0,25-0,6 part per milion (ppm/bagian per sejuta).

Seperti dikutip dari berbagai sumber, secara kasat mata, masyarakat bisa membedakan mana beras alami dan mana beras yang mengandung chlorin.

Biasanya, beras yang mengandung chlorin warnanya terlihat sangat putih sekali, licin dan sangat mengkilap. Biasanya juga, ada aroma bau kimia bila beras tersebut telah dibubuhi zat pemutih ini. Sementara, beras yang tidak berchlorin, biasanya memiliki warna putih kelabu, tidak mengkilap, kesat dan tidak bau.

Beberapa hasil penelitian kesehatan mengatakan, jika zat chlorin masuk ke tubuh manusia di atas ambang batas, akan menyebabkan kanker hati dan ginjal manusia. Dampak yang ditimbulkan dapat dirasakan pada 5 hingga 10 tahun yang akan datang. (*/cax)