"Bulog wajib beli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Secepatnya kami beri kabar jika ada aparat Bulog dilapangan yang tidak mau beli gabah dan menyulitkan petani," kata Mustafa Abubakar saat melakukan panen raya di Kampung Jamblang, Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Serang Banten, Rabu.
Langkah dan program tersebut, kata Mustafa, yaitu dengan memperbesar jaringan pengadaan, meningkatkan pelayanan di Gudang, Unit Penggilingan Gabah Bulog (UPGB) dan mempermudah administrasi di kantor.
Untuk memperlancar pelaksanaan pembelian gabah petani, Perum Bulog melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Dewan Tani Indonesia (DTI) yang diwadahi Induk Koperasi Tani (Inkoptan).
Selain itu, Bulog juga bekerjasama dengan 13 Perguruan Tinggi Negeri yang menempatkan sarjana baru sebagai anggota Satgas untuk memasok gabah dari petani secara langsung dan melakukan jemput bola menerima seluruh gabah dari petani dalam berbagai jenis kualitas dengan harga yang telah ditentukan.
Adapun harga yang dipatok bulog sesuai HPP adalah Rp2.000/kg untuk Gabah Kering Panen (GKP), Rp2.575 untuk Gabah Kering Giling (GKG) dengan kadar air maksimal 25 persen, hampa atau kotoran 10 persen, sedangkan harga beras Rp4.000/kg.
Sedangkan Perum Bulog menargetkan pembelian gabah petani secara nasional sebanyak 900 ribu ton, namun capaian sekarang baru menyerap 60 ribu ton.
"Dengan adanya kerjasama tersebut bisa mengurangi mata rantai pengadaan beras/ gabah petani oleh Bulog yang bisa merugikan petani karena petani bisa menjual langsung tanpa adanya pemotongan harga," katanya.
Dalam Panen Raya tersebut, Bulog Regional Banten langsung melakukan pembelian gabah dari petani setempat yang tergabung dalam kelompok tani Harja Mukti I dan menyiapkan lima mobil truk untuk mengangkut gabah tersebut. (*/rit)