< >

Anggaran PU Naik Rp10 Triliun, Jadi Rp 34,4 T

Rabu, 18 April 2007 18:37
Kapanlagi.com - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto berkeyakinan usulan kenaikan 41 % RAPBN 2008 akan dapat terserap seluruhnya mengingat saat ini menggunakan pola pembiayaan tahun jamak (multiyears).

"Sejak tahun 2007 kita menggunakan pola pembiayaan tahun jamak dalam arti satu kali tender untuk beberapa kali paket pekerjaan," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Jakarta, Rabu.

Hal yang sama juga akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2008 sehingga tender pekerjaan pada tahun tersebut ditujukan untuk pelaksanaan pekerjaan sampai dua dan tiga tahun ke depan.

Sebelumnya pemerintah memang menggunakan pola pembiayaan satu tahun anggaran yang ternyata tidak efektif dalam penyerapannya apalagi jika proses tender tidak dilaksanakan pada awal tahun, ungkapnya.

Menteri PU mengakui usulan kenaikan 41 % APBN 2008 menjadi sebesar Rp34,4 triliun sudah mengacu kebutuhan pembiayaan ke depan ditambah akumulasi kekurangan pembiayaan tahun-tahun sebelumnya,

Anggaran ini lebih besar Rp10 triliun dibanding tahun 2006 sebesar Rp24 triliun, namun dia mengingatkan realisasi usulan tersebut tergantung persetujuan DPR-RI, karena mereka yang memiliki hak budgeting, paparnya.

Menurut dia, kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan sangat besar mengingat keterbatasan anggaran tahun-tahun sebelumnya sehingga tahun 2009 dapat diselesaikan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Seperti pembangunan jalan yang tahun 2008 membutuhkan anggaran cukup besar 60 % total RAPBN 2008 diharapkan dapat menuntaskan pekerjaan di Lintas Timur Sumatera, Pantura Jawa, dan Lintas Kalimantan, katanya.

Target RPJM 2004 - 2009 mengharuskan Jakarta - Semarang empat lajur, Jalintim Sumatera menjadi dua meter bahu, tujuh meter aspal, dan dua meter lagi bahu (lebar 11 meter), sedangkan Lintas Kalimantan tersambung seluruhnya.

Sedangkan untuk APBN Perubahan 2007, Djoko, mendesak segera dicairkan untuk alokasi pengendalian banjir di DKIB Jakarta sekitar Rp1 triliun, serta penanggulangan lumpur PTB Lapindo Brantas Rp900 miliar.

Dana penanggulangan lumpur itu untuk pembangunan kanal pembuangan Rp200 miliar, jalan arteri Rp200 miliar, jalan tol Rp200 miliar, dan pembebasan tanah Rp300 miliar, sedangkan pengendalian banjir untuk normalisasi sungai dan BKT. (*/rsd)