"Saya tidak menolak jika harus single provider asalkan jangan government single provider," katanya ketika ditemui setelah kunjungan Timnas EKKT di Bandara Soekarno Hatta, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengelolaan ATS melalui single provider dapat diterimanya, kecuali jika pengelolaannya hanya ada di tangan pemerintah.
Sementara itu, menurut Ketua Timnas EKKT pengelolaan ATS melalui single provider akan membuat banyak perbaikan karena tidak dikelola banyak pihak.
"ATS saat ini diorganisir banyak orang. Jika dikelola secara `single provider` maka pengorganisasainnya lebih bagus," katanya.
Menurut Chappy ia tidak mempermasalahkan jika ada sejumlah pihak menetang saran dan rekomendasi tersebut. Menurutnya saran dan rekomendasi telah dirumuskan, jika ada pihak yang menolak maka bukan tanggung jawab EKKT.
Sebelumnya, EKKT telah mengeluarkan 9 rekomendasi & saran tindakan terhadap penyelenggaraan Transportasi Udara.
Rekomendasi dan saran tersebut adalah pertama adalah melaksanakan pembenahan menyeluruh organisasi regulator, menjadikan KNKT sebagai badan independen langsung dibawah kendali Presiden, mengintegrasikan manajemen pengelolaan ATS yang terpecah menjadi single provider, dan melaksanakan program peningkatan kredibilitas dan kompetensi personil pengelola regulasi.
Selain itu juga membenahi managemen operator transportasi, meliquidasi operator yang mengabaikan "Rule and Regulation keselamatan, meningkatkan profisiensi keahlian pilot dan teknisi, mengembangkan sistim dukungan suku cadang bagi perawatan pesawat terbang, dan segera modernisasikan peralatan radar dan sarana komunikasi di Air Traffic Control.
Terakhir, yaitu segera meningkatkan kualitas sarana keselamatan penerbangan yang di-installed di Pesawat Terbang dan sarana penanggulangan kecelakaan di bandara-bandara, serta segera meningkatkan kualitas personil dan sarana keselamatan dan keamanan di bandar udara. (*/rsd)