< >

Hindari Raya Porong Bus Diperbolehkan Pasang Tarif Rp3.000 Lebih Mahal

Rabu, 18 April 2007 23:47
Kapanlagi.com - Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Jatim memperbolehkan angkutan bus yang menggunakan jalur alternatif untuk menaikkan tarif sebesar Rp3.000, sedangkan bagi bus yang tidak melewati jalur alternatif, tetapi menggunakan jalur Raya Porong yang tergenang lumpur Lapindo, tidak diperbolehkan menaikkan tarif.

"Ya nggak perlu ditetapkan, selagi mereka menggunakan jalan alternatif, sehingga diperbolehkan menggunakan tarif baru tanpa harus menunggu Raya Porong ditutup total," ucap Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Propinsi Jatim, Ir Sudirman Lambali S.Sos MSi di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, tidak diperlukan penetapan tarif naik resmi, karena sudah mengacu pada rumusan (penentuan tarif) tarif jarak per kilo 110 dikalikan jumlah penumpang. Rumus tersebut, sudah mempunyai payung hukum yang jelas, sehingga ketika bus menggunakan rute alternatif, maka secara otomatis diperbolehkan menggunakan tarif baru.

"Jadi kalau mereka balik lagi melewati Raya Porong, sebaiknya menggunakan tarif lama," tegasnya.

Kenaikkan tarif resmi itu tetap menjadi kewenangan Gubernur Jatim, Imam Utomo. Namun jika mengacu rumusan penentuan tarif tidak menyalahi aturan. "Kalau jaraknya makin jauh, ya tarifnya bertambah," tuturnya.

Selain itu, penggunaan jalur alternatif bagi angkutan yang menuju ke arah Surabaya-Malang atau sebaliknya, belum sepenuhnya dapat mengatasi kemacetan di Raya Porong. Adapun rencana pelebaran badan jalan di Japanan 10 m itu, juga belum sepenuhnya mampu menampung dan mengatasi kemacetan.

"Sebaiknya dilakukan relokasi secepatnya, karena dikhawatirkan jalan Japanan `overload` (melebih batas)," paparnya, menegaskan.

Upaya yang dilakukan DLLAJ mengatasi kemacetan dan "overload" itu, yaitu menempatkan beberapa petugas di empat titik yang rawan macet. Yakni Mojokerto, Krian, Japanan, dan Mojosari.

Ia menjelaskan, petugas yang diterjunkan di empat titik tersebut sebanyak 70 personel dari tujuh Balai LLAJ di Jatim. Adanya kekhawatiran terjadi kemacetan di jalur alternatif, pihak DLLAJ berencana akan menambah jumlah personelnya. "Penambahan personel masih dibahas dan dikoordinasikan dengan jajaran terkait," ujar Sudirman.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana penambahan tarif ini terpaksa dilakukan, karena rute bus yang melalui jalur alternatif dari arah Surabaya-Krian-Mojosari-Japanan-Malang-Probolinggo ataupun sebaliknya dengan selisih jaraknya yang cukup jauh sekitar 28 Km. Jarak itu dinilai cukup jauh, jika dibandingkan saat melewati Raya Porong.

"Setelah kami hitung, ternyata kenaikannya paling besar mencapai Rp3.000," katanya Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Angkutan DLLAJ Jatim, Sumarsono, menambahkan.

Sementara itu, Ketua Organda Jatim, Mustofa menuturkan, sejak Raya Porong ditutup Organda telah mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar per bulan. Kerugian itu dikarenakan jarak tempuh angkutan bus yang biasanya menggunakan jalur Raya Porong menjadi lebih jauh ketika bus menggunakan jalur alternatif. Selain itu, penggunaan bahan bakar bus menjadi bertambah besar sejak jarak tempuhnya yang panjang.

Dia menambahkan, agar tidak selalu rugi terus menerus, Organda telah melakukan efisiensi operasional pada jumlah armada busnya yang beroperasi. Dari 1.000 unit armada bus di Organda, hanya 40 % saja yang dioperasionalkan melayani transportasi darat untuk rute Surabaya ke arah Malang maupun sebaliknya. (*/rsd)