< >

Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar Untuk ‘Land Clearing’ Kuala Namu

Sabtu, 21 April 2007 05:13
Kapanlagi.com - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp57 miliar dari APBN untuk pembersihan lahan (land clearing) dan penimbunan Bandara Kuala Namu pengganti Polonia Medan. Pembangunannya dijadualkan September tahun ini.

Lahan yang akan dibersihkan itu mencapai 750.000 meter kubik, kata Ketua Satuan Kerja Bandar Udara Medan Baru UPT Ditjen Perhubungan Udara, Farrel T Lumban Tobing, di Medan, Jumat.

Dana Rp57 miliar itu merupakan sebagian dana untuk pembangunan Bandara Kuala Namu yang dianggarkan sekitar Rp3,4 triliun diluar dana untuk meningkatkan infrastruktur lain seperti pembukaan jalan alternatif dari dan ke bandara itu.

Tahun depan, Dephub mengusulkan Rp570 miliar untuk proyek tahap II dan dana itu diperuntukkan untuk memulai konstruksi sisi udara.

"Tapi dana itu belum pasti apakah bersumber dari APBN lagi, atau dari pinjaman luar negeri," katanya.

Dephub menargetkan panjang landasan Kuala Namu tahap pertama mencapai 2.750 meter dan akan ditingkatkan lagi menjadi 3.750 meter pada 2011.

Mengenai masih adanya lahan bermasalah, menurut Farrel, kasus itu berupa kasus internal yakni antara pemilik lahan dan warga. Pemerintah sendiri sudah membayar dana pengganti untuk seluruh lahan itu kepada pemilik lahan.

Sebelumnya, Deputi bidang Pengawasan Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Sanusi dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumut di Kantor Gubernur Sumut, mengatakan pemerintah pusat serius membangun Bandara Kuala Namu.

Pembangunan bandara pengganti Bandara Polonia Medan itu menjadi program prioritas pemerintah, katanya.

Pembangunan tahap awal berupa pembangunan terminal penumpang dan infrastruktur itu mulai dibangun September tahun ini juga sehingga paling lambat akhir tahun 2009, bandara itu sudah mulai bisa dioperasikan.

Dana Rp1,3 triliun yang dianggarkan dalam dana PT. (Persero) Angkasa Pura II misalnya, sudah disanggupi dikucurkan dua bank yakni Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pemerintah pusat sendiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp2,1 triliun.

Kalau selama ini pembangunan Kuala Namu tersendat, bukan karena pemerintah pusat tidak serius, tapi karena pemerintah juga menampung banyak permintaan pembangunan serupa yang juga menjadi prioritas, katanya.

Bandara Internasional Kuala Namu dibangun di atas bekas areal perkebunan PT.Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa. Bandara itu berlokasi di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kuala Namu akan menggantikan Bandara Polonia yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Saat selesai dibangun, Kuala Namu yang diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatera dan sekitarnya, akan menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta.

Namun pembangunan Kuala Namu itu tidak terwujud-wujud juga dan kembali mengemuka ketika terjadi kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada September 2005 yang jatuh sesaat setelah lepas landas dari Polonia.

Kecelakaan yang merenggut nyawa Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin tersebut juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar wilayah bandara meninggal dunia akibat letak bandara yang terlalu dekat dengan pemukiman. (*/rsd)