< >

Cina Kian Perketat Pengawasan Kepemilikan Senjata

Sabtu, 21 April 2007 16:50
Kapanlagi.com - Jubir Kementerian Keamanan Publik Wu Heping mengatakan, Cina akan kian memperketat pengawasan kepemilikan senjata api, menyusul terjadinya tragedi mematikan di salah satu universitas di Amerika Serikat.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada para keluarga korban di Amerika Serikat," kata Wu seperti dikutip Cina Daily, di Beijing, Sabtu. Seorang mahasiswa asal Korea Selatan melepaskan tembakan membabi buta sehingga menewaskan 32 mahasiswa dan kemudian bunuh diri dalam peristiwa di AS beberapa hari lalu. Seorang mahasiswa bernama Partohi Lumbantoruan ikut tewas dalam peristiwa tragis tersebut.

Wu mengatakan, tragedi yang terjadi di Amerika Serikat mengakibatkan pemerintah akan lebih memperhatikan kepemilikan senjata api di Cina.

Ia mengatakan, pengawasan yang sangat ketat diharapkan akan mampu menghindari Cina dari kejadian seperti yang dialami di Amerika Serikat.

Di Cina, kejahatan dengan menggunakan senjata api jarang sekali, mengingat warga sipil dilarang memiliki dan menjual senjata api.

Wu mengatakan, tujuan larangan kepemilikan senjata api bertujuan untuk menghindari potensi bahaya dan melindungi keselamatan warga.

"Jika tidak ada akses untuk memiliki senjata api, maka warga tidak dapat melakukan tindak kriminal dengan senjata api," katanya.

Jubir tersebut juga menambahkan, tragedi yang terjadi di Amerika Serikat tersebut juga mengingatkan bahwa otoritas pendidikan harus memperhatikan lebih jauh mengenai kesehatan mental para pelajarnya.

Sekalipun terdapat pengetatan pengawasan, tapi perdagangan ilegal senjata masih saja terjadi di Cina.

Kementerian Kemanan Publik sebetulnya telah mengkampanyekan pemberantasan senjata api ilegal tahun lalu. Data resmi pemerintah menunjukkan bahwa sejak akhir Juni hingga September 2006, polisi mengamankan sekitar 178.000 senjata ilegal, sebanyak 3.900 bahan peledak, sebanyak 7,77 juta detonator, dan sebanyak 4,75 juta peluru.

Kementerian juga mengatakan terdapat lebih 3,8 juta senjata legal yang telah diamankan dalam beberapa tahun ini.

Wu mengatakan, walaupun produksi, penjualan dan persediaan senjata api dan bahan peledak di Cina daratan mulai berkurang sejak 2001, tapi sejumlah masalah masih terjadi di sejumlah daerah, seperti di daerah Hualong, Provinsi Qinghai.

Selama Juni 2005, penjahat Ma Saiyi dan Ma Huni telah ditangkap di Qinghai karena keduanya memproduksi dan menjual senjata api lebih dari 100 pucuk, sehingga keduanya dipenjara selama 12 tahun.

Pada awal tahun ini, polisi di kawasan Chongqing juga berhasil mengamankan sejumlah senjata api, berupa 57 senjata dan 321 peluru.

Tingginya keuntungan yang didapat merupakan penyebab tertinggi sejumlah warga memperdagangkan senjata api ilegal, sekalipun mereka sebenarnya tahu bahwa tindakannya bisa dihukum penjara mulai dari tiga tahun hingga hukuman mati.

"Setiap senjata bisa memberikan keuntungan sebesar 3.000 yuan atau 375 dolar AS," kata Xu Hu, deputi direktur pada Biro kementerian Keamanan Publik. (*/cax)