< >

REI: Segera Wujudkan REIT’S

Sabtu, 28 April 2007 06:13
Kapanlagi.com - Pengembang realestat yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) berkeinginan pemerintah dapat segera mewujudkan Real Estate Investment Trusts (REIT`s) yang saat ini sudah mulai dikembangkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Instrumen ini diharapkan dapat mendorong masyarakat yang ingin berinvestasi produk-produk properti," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI), Lukman Purnomosidi di Jakarta, Jumat, dalam seminar "Prospek dan Peluang REIT`s di Indonesia yang diselenggarakan The International Real Estate Federation (FIABCI).

Kegiatan ini menghadirkan Secretariat FIABCI Asia Pacific Regional Dato` Alan Tong, serta Presiden FIABCI dari sejumlah negara diantaranya Australia, Singapura termasuk Malaysia yang sebelumnya telah berhasil mengembangkan instrumen REIT`s.

"Kita ingin bertukar pikiran dengan mereka yang sudah berhasil mengembangkan REI di negara agar nantinya dapat dikembangkan di Indonesia," kata Lukman yang juga menjabat sebagai President FIABCI Indonesia.

Menurut Lukman, berdasarkan pengalaman di Singapura instrumen ini mampu memberikan pengembalian investasi lebih besar daripada deposito sebesar enam %, sementara dari deposito hanya dua sampai tiga % saja.

Sesuai dengan skema yang dikembangkan di Singapura dan Malaysia sebesar 90 % keuntungan dari REIT`s tersebut harus didistribusikan kepada pemegang sahamnya.

"Ini yang membuat masyarakat tertarik mengikuti instrumen investasi ini," kata Lukman.

Dia mengakui, sepertihalnya instrumen yang menggalang dana masyarakat contohnya saham dan obligasi maka pelaksanaannya harus berjalan transparan, padahal konsep tata kelola usaha yang baik (good corporate governance, GCG) masih sulit untuk diterapkan dalam investasi properti.

Gambarannya dapat dilihat dari sebanyak 2.000 perusahaan properti yang sebenarnya potensial masuk pasar modal, namun baru 35 perusahan saja yang mencatatkan saham di lantai bursa (pasar modal).

"Tetapi saya yakin dengan berjalannya waktu instrumen REIT`s juga akan diminati perusahaan properti meski konsep keterbukaan merupakan hal yang mutlak," ujarnya.

Sementara itu menurut Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat (Pera), Noer Sutrisno, REIT`s dapat mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia, namun untuk pelaksanaannya masih diperlukan regulasi seperti peraturan dan perundangan.

Dia menjelaskan, melalui instrumen tersebut akan dapat menjembatani kesulitan (mismatch) pendanaan di sektor properti yang selama ini masih mengandalkan dana perbankan. Bahkan dalam investasi ini masyarakat memiliki alternatif menempatkan dananya disamping di perbankan.

Pada intinya instrumen ini menjembatani antara pemilik properti dengan masyarakat sebagai pemilik dana. Oleh karena itu kebijakan baru berjalan apabila sudah ada aturannya sehingga ada jaminan kepastian hukum kepada masyarakat yang akan menempatkan dananya di REIT`s.

Dia juga meyakini melalui REIT`s di samping akan memacu pertumbuhan sektor properti besar seperti apartemen, mal, hotel, dan sebagainya, juga dapat mendorong permukiman bagi masyarakat menengah ke bawah.

Lebih jauh, Lukman mengatakan REIT`s sendiri di Singapura baru dikembangkan pada tahun 2002, sedangkan Malaysia baru dikembangkan tahun 2004. Dia melihat potensi REIT`s sangat besar karena berdasarkan pengalaman Lippo sendiri saat menawarkan REIT`s beberapa waktu lalu mendapatkan hasil sekitar 200 sampai 300 juta US$ Singapura atau setara Rp1 sampai Rp2 triliun. (*/rsd)