< >

Ribuan Mahasiswa Malang Raya Blokade Jalan Tolak BHMN

Rabu, 02 Mei 2007 17:56
Kapanlagi.com - Sedikitnya 1000 orang mahasiswa lebih dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya memblokade jalan-jalan protokol terutama di kawasan Jln.Tugu menolak direalisasikannya status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) bagi perguruan tinggi negeri.

Menurut salah seorang koordinator aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Malang Romi Anshorulloh, Rabu, status BHMN tersebut memberi celah bagi oknum pengurus universitas untuk memberlakukan kebijakan semena-mena.

"Bahkan Unibraw yang saat ini dalam masa transisi menuju BHMN juga telah menelurkan beragam kebijakan yang pada intinya menaikkan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa," katanya disela-sela aksi di bundaran Jln. Tugu Malang.

Dikatakannya, BHMN tersebut jelas akses bagi masyarakat kelas bawah untuk merasakan bangku perguruan tinggi bahkan peralihan status itu dijadikan alasan akibat pemerintah tidak mampu lagi menyediakan anggaran yang cukup bagi perguruan tinggi.

Selain menolak BHMN, ribuan mahasiswa yang memadati bundaran Jln. Tugu dan halaman gedung DPRD tersebut juga menuntut dicabutnya UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), menuntut anggaran pemerintah untuk pendidikan sebesar 20 persen serta menolak komersialisasi pendidikan.

Menanggapi keluhan ribuan mahasiswa tersebut seluruh anggota Komisi D DPRD Kota Malang keluar dari `sarangnya` untuk menemui para pengunjuk rasa.

Ketua Komisi D DPRD setempat Anang Sulistyo mengatakan, anggaran 20 persen untuk pendidikan memang harus segera direalisasikan dan itu menjadi tanggungjawab APBN.

"Anggaran ini harus direalisasikan dan kalau BHMN tetap dilaksanakan untuk seluruh perguruan tinggi negeri, maka dampaknya perguruan tinggi yang kecil-kecil ini akan gulung tikar sehingga harus dicermati," tegasnya.

Oleh karena itu, katanya, mahasiswa harus ikut mengkritisi Rancangan Undang-Undang (BHMN) tersebut, jika ditemukan adanya pasal-pasal yang tidak berpihak pada rakyat, maka secepatnya diinformasikan kepada dewan sehingga bisa ditindaklanjuti dan dikirim ke para wakil rakyat yang ada di Jakarta. (*/cax)