"Kami tidak akan melibatkan diri dalam persoalan tersebut, kecuali kalau memang diminta," kata anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Ahmad Tsalis, Kamis pagi.
Satu-satunya anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membidangi masalah pendidikan itu menganggap masalah tersebut adalah persoalan internal MAN 3 Kediri.
"Kalau memang dia tidak setuju dengan aturan yang ditetapkan panitia seleksi Paskibraka, lebih baik memang mundur," ujarnya.
Justru dengan permintaan siswinya mengundurkan diri itu, lanjut dia, sebagai sikap konsisten, bukan malah membiarkan siswinya terus ikut seleksi sampai lolos ke tahap berikutnya.
"Kami dukung, kalau memang mereka mengundurkan diri karena memang aturan yang ditetapkan panitia tidak sesuai dengan keyakinan agama," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan Kamis (26/5) lalu Kepala Sekolah MAN 3 Kediri Abu Aman meminta para siswinya mengundurkan diri pada seleksi Paskibraka di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri karena adanya larangan berjilbab.
Bahkan ketiga siswi berjilbab yang duduk di kelas II, yakni Angga Atma Proboningrum, Liana Ismail, dan Sabria Amalia, langsung mendatangi panitia seleksi saat istirahat tes baris-berbaris.
"Kami-kami memiliki motivasi untuk bisa lolos dalam seleksi ini, tapi kami berat kalau harus melepaskan jilbab dan mengenakan span," kata Angga yang saat itu masih mengenakan nomor peserta 207.
Langkah Abu Aman ini mendapatkan dukungan dari para orang tua siswi MAN 3 Kediri dengan mengirimkan surat pernyataan keberatan melepas jilbab kepada panitia seleksi tingkat Jatim melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Sementara Kepala Bidang Kesiswaan MAN 3 Kediri, Yusuf Karomaini, mengungkapkan jika para siswi MAN 3 yang diikutkan dalam seleksi Paskibraka di GNI Kota Kediri diminta menggalkan jilbab dan melepas celana panjang.
"Permintaan ini untuk mengetahui bentuk kaki peserta seleksi. Tentu kami merasa prihatin, mengapa di jaman seperti ini masih ada seleksi seperti itu," ujar mantan Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Kediri itu.
Selain Angga, Liana, dan Sabria, ada dua siswi MAN 3 yang ikut seleksi Paskibraka di GNI Kota Kediri, yakni Ernia Kustiorini dan Salisa.
Namun pernyataan Yusuf Karomaini disangkal oleh Angga dan kawan-kawan yang melakukan protes di GNI karena kewajiban melepas jilbab hanya berlaku pada saat upacara 17 Agustus. Mereka juga menepis pernyataan melepas celana panjang.
Karena tidak ada permintaan tersebut, mereka tetap mengikuti seleksi sampai tahap akhir.
Bahkan Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Kota Kediri Suwito sendiri menyatakan, tidak ada larangan memakai jilbab saat seleksi berlangsung.
"Tidak benar kalau dalam tes ini ada permintaan melepas jilbab. Dari 173 peserta, ada sekitar 30 siswi yang memakai jilbab dan kami perintahkan untuk mengikuti proses seleksi sampai seleksi," ujarnya.
Suwito menghargai komitmen Kepala MAN 3 Kediri pada saat pelaksanaan upacara 17 Agustus. Oleh karena itu dia akan berupaya mencarikan jalan keluar yang terbaik.
Sedang Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali menyatakan masih akan mempelajari aturan yang berlaku mengenai anggota Paskibraka.
Sementara Kepala Kantor Departemen Agama Kota Kediri Nur Cholish menyayangkan aturan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mendukung sikap MAN 3 Kediri.
"Kami mendukung karena itu hak MAN 3 Kediri, kami juga tidak berhak mencampuri karena beberapa sekolah lain seperti MAN 2 tidak masalah dengan aturan itu," ujarnya.
Namun demikian, dari lima siswi MAN 3 Kediri, hanya dua yang dikirimkan untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Jatim, yakni Angga dan Liana.
Sementara itu dalam catatan, pada upacara 17 Agustus 2004 di Istana Merdeka ada dua anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab meski dengan berbagai bentuk modifikasi. Keduanya adalah pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh dan MAN Bengkulu. (*/cax)