"Belum bisa dimintai keterangan karena belum bisa diajak bicara," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Sudirman di Magelang, Jumat.
Tersangka yang warga Poncol, Kelurahan Gelangan, Kota Magelang itu melakukan aksi pencurian anjing milik Surahman, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Kamis (3/5) sore.
Ia menjelaskan, rupanya masyarakat setempat telah meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pencurian anjing di desanya yang akhir-akhir ini sering mereka alami.
Tersangka beraksi dengan cara memberi racun apotas terhadap anjing.
Saat anjing yang telah makan apotas mati, dan hendak dibawa kabur tersangka, katanya, rupanya ketahuan masyarakat setempat. Dia dihajar massa hingga babak belur. (*/cax)