< >

Penusukan Kadisdikpora Terkait Proyek

Jum'at, 04 Mei 2007 14:56
Kapanlagi.com - Peristiwa tragis yang dialami Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Pekanbaru Syafril Manaf (50) yang ditusuk orang tak dikenal Jumat pagi tadi di rumahnya diduga terkait dengan tender proyek di instansi tersebut. Meskipun Kapolsek Limapuluh Kota Ajun Komisaris Polisi Ari Doni ketika ditemui mengatakan belum dapat memastikan kasus tersebut dengan proyek di Disdikpora, namun pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut.

"Pelakunya masih dicari, Kasus ini terus kita lacak," katanya singkat. Sementara itu, hingga Jumat siang Syafril Manaf masih berada di ruang operasi ICU Rumah Sakit Awal Bross akibat dua tusukan didadanya. Syafril, ditusuk orang tidak dikenal pagi tadi di halaman rumahnya di Jalan Kampar Gang Keluarga. Sehari sebelumnya pada Rabu (2/5) belasan kontraktor mendatangi Kantor Disdikpora karena menilai lelang proyek di instansi tersebut tidak transfaran dan sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme. Bahkan, para kontraktor yang tidak mendapatkan proyek di Disdikpora itu menghancurkan kaca pada papan pengumuman pemenang lelang. Kekecewaan belasan kontraktor itu karena perusahaan yang dimenangkan masih memiliki hubugan kekerabatan dengan pejabat di instansi pemerintah itu. Salah seorang kontraktor M. Darwin mengatakan, kecurangan panitia lelang di instansi tersebut dapat dilihat dari lelang lima paket proyek pengadaan yang dimenangkan dua perusahaan.

"Satu perusahaan hanya dapat satu paket sedangkan empat perusahaan lain dengan pemilik yang sama dapat empat paket dan keluarga pejabat pula," katanya. Kelima paket proyek itu adalah pengadaan bahan pakaian dinas harian (PDH) pegawai dan kelengkapannya dengan nilai pagu Rp122,4 juta, pengadaan bahan PDH guru TK, SD?MI dan kelengkapannya Rp586,13 juta, pengadaan bahan PDH guru SMP, SMA, SMK dan MA dan kelengkapannya Rp588,07 juta, pengadaan bahan PDH guru tidak tetap dan kelengkapannya Rp142,7 juta dan pengadaan bahan PDH guru bantu dan kelengkapannya Rp121,2 juta. Sebanyak empat dari lima paket proyek itu dimiliki satu orang dengan nama perusahaan yang berbeda. Perusahaan yang menang dalam proyek itu yakni CV Bagaslaras, CV Ranah Abadi, CV Bakti Putra Mandiri, CV Ansamaja dan CV Era Maspry Abadi. Kisruh dari lelang proyek itulah yang diduga menyebabkan Kadisdikpora ditikan orang tidak dikenal, namun aparat keamanan masih menyidik kasus ini. (*/cax)