< >

Mantan Presiden Zambia Dinyatakan Bersalah Curi Uang Negara

Sabtu, 05 Mei 2007 20:11
Kapanlagi.com - Mantan Presiden Zambia Frederick Chiluba dinyatakan bersalah mencuri uang negara sebesar US$46 juta oleh Pengadilan Tinggi di London, Jumat (4/5).

Chiluba, seorang mantan pemimpin serikat buruh, tidak berada di pengadilan itu untuk mendengarkan putusan tersebut, yang bisa mengarah pada penyitaan aset-asetnya.

Jurubicaranya mengatakan kepada sebuah surat kabar di Zambia bahwa mantan presiden tersebut tidak menerima yurisdiksi pengadilan itu. Kasus sipil itu diajukan atas nama jaksa agung Zambia.

Hakim Peter Smith mengatakan, Chiluba memiliki reputasi global sebagai seorang pesolek yang berpakaian bagus dan mahal dengan monogram di baju dan setelannya, dan memakai sepatu pesanan khusus dengan hak tinggi.

Ia secara resmi memperoleh penghasilan sekitar US$100 ribu ketika berkuasa dari 1991 hingga 2001, namun mampu membeli sebuah toko butik eksklusif di Swiss sebesar US$1,2 juta, kata hakim tersebut.

"Ini dilakukan pada masa ketika sebagian besar rakyat Zambia berjuang untuk hidup dengan US$1 per hari dan banyak lagi orang yang tidak bisa membeli makanan lebih dari satu kali sehari," katanya.

Pemerintah Inggris, yang mendukung perkara hukum Zambia itu, menyambut baik putusan itu Jum'at.

"Ini sebuah kemenangan bersejarah bagi rakyat Zambia dan menunjukkan komitmen mereka untuk mengadili orang-orang yang mencuri dari negara, betapa pun berkuasanya mereka," kata Hilary Benn, Menteri Pembangunan Internasional Inggris.

Uang yang akan disita itu akan dikembalikan kepada pemerintah Zambia, katanya. Chiluba memutihkan uang tersebut melalui dua perusahaan hukum yang berkantor di London, kata hakim tersebut. (*/bun)