Seusai menjadi pembicara pada sarasehan `Format Keistimewaan DIY untuk Kesejahteraan dan Kebhinekaan RI` di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, Sultan HB X mengatakan ada 17 rumah sakit di DIY yang mengajukan klaim biaya itu, dan dana yang belum dibayar mencapai Rp24 miliar.
Ia mengatakan pemerintah pusat baru membayar Rp12 miliar, dari total Rp36 miliar yang harus dibayar, sehingga masih Rp24 miliar yang belum dibayarkan. "Karena itu, pemprov DIY mendesak pemerintah pusat agar segera membayar kekurangannya," katanya.
Kata gubernur, sisa dana yang belum dibayar sangat dibutuhkan untuk biaya operasional rumah sakit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr Bondan Agus Suryanto mengatakan pemprov DIY memang segera mengirim surat tagihan kepada dua kementerian tersebut, karena klaim biaya perawatan korban gempa yang diajukan oleh 17 rumah sakit itu harus mendapat persetujuan dari kedua menteri tersebut.
"Prosedur itu yang menjadikan pencairan dana tersebut terkesan sulit," katanya.
Sebelumnya, 17 rumah sakit di DIY mengajukan klaim biaya perawatan korban gempa ke PT Askes.
"Kami berharap dana itu bisa cair dalam tahun ini, karena dananya sangat dibutuhkan untuk biaya operasional rumah sakit," kata dia. (*/cax)