< >

Pemerintah Minta Ketegasan Jepang Soal Penyelesaian EPA

Rabu, 09 Mei 2007 18:40
Kapanlagi.com - Indonesia meminta ketegasan penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA) dengan Jepang yang masih terhambat perundingan mengenai kemitraan (bab kerjasama).

"Kami akan ke Jepang untuk menegaskan follow up (kelanjutan) EPA tapi kami masih menunggu berita dari Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang serta Menteri Luar Negerinya untuk pertemuan bilateral," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Rabu.

Menurut Mendag yang rencananya akan berangkat ke Jepang pada 16 Mei 2007 malam, proses negosiasi EPA sudah mencapai tahap final.

"Kami mencoba mendorong penyelesaian negosiasi dan menanyakan pada pihak Jepang bagaimana mengatur waktu dan kesempatan dua kepakatan negara untuk menandatangani EPA itu,"tambahnya.

Dalam perjalanan dinas Mendag ke Jepang yang dilanjutkan ke AS selama sepekan itu juga akan diisi dengan promosi investasi di Indonesia dalam forum konferensi.

Pada perundingan di Jepang pertengahan Maret 2007, menurut Ketua Tim Negosiator EPA RI-Jepang, Halida Miljani kedua pihak masih belum menemukan kata sepakat terkait bab kerjasama.

"Kerjasama memang lebih pada kepentingan Indonesia, tapi ini kemitraan. Kita ingin kesepakatan ini bisa menguntungkan kedua pihak," katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Indonesia menginginkan bantuan Jepang dalam pembangunan Pusat Pengembangan Manufaktur (Manufactur Development Center/MDC) bukan hanya memberikan capasity building dalam bentuk bantuan teknis seperti pengiriman tenaga ahli dan seminar.

Dengan demikian, Indonesia dapat mensuplai komponen yang sesuai standar mutu Jepang untuk industri otomotif, mesin dan elektronik Jepang yang ada di Indonesia.

"Kalau Indonesia bisa melakukan itu, implikasinya sangat besar. EPA bisa mendorong industri dalam negeri,"tegasnya.

Halida mengakui pembangunan MDC tidak dapat terwujud dalam waktu singkat namun menurutnya EPA memang kemitraan jangka panjang antar dua negara.

Ia memahami ada masalah keterbatasan dana dari Jepang dan pembangunan MDC tidak dapat tergantung dari Official Development Assistant (ODA/dana resmi pemerintah Jepang untuk bantuan). Selain itu, Jepang juga tidak dapat memaksakan industrinya untuk memberikan lebih dari bantuan teknis.

Dalam perundingan liberalisasi perdagangan barang, Indonesia telah sepakat untuk menghapuskan Bea Masuk (BM) bahan baku komponen untuk pengguna spesifik (industri Jepang di Indonesia).

Hingga kini, lanjut Halida, mekanisme dan kriteria kesepakatan itu masih dibahas.

Indonesia sebelumnya mengeluarkan produk baja untuk industri otomotif, elektronik dan mesin dari daftar barang yang dibebasnya BMnya.

Kesepakatan penghapusan BM produk baja tersebut didapat dengan syarat Jepang mau membantu Indonesia dalam pembangunan kapasitas industri baja untuk komponen.

"Kita akan terus bahas agar mendapatkan titik temunya,"ujarnya. (*/rsd)