Gelombang pasang telah menghancurkan tanggul laut permanen di Desa Ujung Tanoh sepanjang 750 meter, di Desa Batu Itam 450 meter dan Di Kelurahan Pasar Tapaktuan sepanjang 750 meter serta di Desa Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji sepanjang 30 meter, kata Kepada Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Aceh Selatan, Azwar Asyek di Tapaktuan, Senin.
Selain tanggul permanen yang hancur, Azwar juga menyebutkan sejumlah daerah yang terkena abrasi pantai seperti di Desa Air Berudang 500 meter, Desa Gunung Kerambil 500 meter, Kelurahan Lhok Keutapang 500 meter, Padang Bakau 750 meter, Desa Pawoh sepanjang 500 meter.
Abrasi pantai juga terjadi di Desa Kuta Blang Kecamatan Samadua sepanjang 750 meter, Desa Ujong Mangki Kecamatan Bakongan sepanjang 1000 meter dan di wilayah Sawang I sepanjang 300 meter.
Untuk menanggulangi meluasnya abrasi pantai, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membutuhkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membangun tanggul laut secara permanen.
Kerusakan yang diakibatkan gelombang pasang itu sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, namun hingga saat ini belum ada respon apapun dari pihak terkait, katanya.
Sementara itu, Camat Labuhan Haji, Said Azhar mengatakan, akibat gelombang pasang yang terjadi Jum?at (18/5) telah mengakibatkan abrasi semakin meluas, sehingga mengancam pondok pesantren pimpinan Abuya Tgk H Amran Wali dan perumahan penduduk di Desa Pawoh.
Kondisi terakhir sudah sangat memprihatinkan, selain telah merusak 30 meter, juga 500 meter lainnya terancam putus, akibat kikisan gelombang pasang, kata Said Azhar.
Menurutnya, warga berharap Pemerintah segera melakukan penanganan dengan membuat tanggul permanen dan pemecah ombak, karena upaya penanganan yang dilakukan warga selama ini dengan menggunakan karung berisi pasir tidak membuahkan hasil yang diharapkan. (*/cax)