Pantauan di Bukit Lawang, Rabu menunjukkan, para pembalak hutan telah kabur meninggalkan lokasi penebangan liar bahkan tidak ada lagi truk pembawa kayu yang turun dari bukit dengan membawa kayu.
Mereka diduga takut tertangkap tim Mabes Polri yang terus memburu para tersangka pembalakan liar baik yang ada di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.
Di tepi jalan di Bukit Lawang terlihat satu lokasi pembalakan liar hanya terlihat ratusan batang kayu tertumpuk yang belum sempat dibawa para penjarah hutan.
Kini, kayu ini telah disita polisi namun belum diangkut turun ke bukit karena kendala transportasi dengan biaya yang mahal.
Lokasi yang ada di tepi jalan itu juga meninggalkan bekas mess para pekerja yang terbuat dari kayu dengan atap plastik terpal warna biru. Diperkiraan, para pekerja yang pernah tinggal di mess ini mencapai sekitar 50 orang.
Para penjarah juga membuat rel dari batang atau dahan kayu hingga ratusan meter dari kawasan hutan ke tepi jalan untuk memudahkan mendorong kayu ke tepi jalan.
Di tepi jalan, kayu gelondongan lalu digergaji menjadi kayu balok untuk selanjutnya diangkut turun bukit menuju Kecamatan Sandai. Di Sandai kayu dari hutan lindung ini diolah lalu dikirim ke Ketapang lewat Sungai Pawan.
Diduga, masih ada titik lain di kawasan hutan lindung ini yang ditebangi karena masih ada terusan jalan ke arah lain dengan medan yang cukup berat.
Menyusuri jalan mulai pusat Kecamatan Sandai hingga Bukit Lawang pun tidak melihat lagi truk-truk yang turun membawa kayu.
Kepala Tim Mabes Polri Kombes Pol William Lameng ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembalakan liar dikawasan hutan lindung ini.
Ia mengatakan, polisi telah mengambil tindakan dengan menangkap para tersangka dan menyita belasan ribu batang kayu dari Kecamatan Sandai.
"Kayu yang kami sita itu berasal dari hutan lindung, hutan produksi dan hutan bekas HPH (hak pengusahaan hutan)," katanya.
Menurut dia, pembalakan liar di Sandai tidak saja melibatkan masyarakat tapi juga perusahaan berbadan hukum.
Namun, polisi masih memfokuskan pada pembalakan hutan oleh warga terutama yang berskala besar sedangkan perusahaan berbadan hukum masih dalam penyelidikan.
"Menangani pembalakan oleh masyarakat saja sudah cukup kerepotan kok, apalagi dengan kendala transportasi," katanya.
Tim Mabes Polri telah menangkap beberapa tersangka pembalakan hutan skala besar dan menyita puluhan ribu batang kayu sebagai barang bukti.
Pemberantasan pembalakan liar kini masih terus berlangsung dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan dengan target tidak ada lagi pembalakan hutan di Kalimantan Barat.
Ketapang diduga menjadi pusat pembalakan liar di Kalimantan Barat sedangkan Sandai diduga terjadi pembalakan liar terbesar di Ketapang. (*/cax)