< >

Perijinan Masih Jadi 'Momok' Pengembang Perumahan

Kamis, 24 Mei 2007 16:57
Kapanlagi.com - Kalangan pengembang perumahan (developer) yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menilai, masalah perijinan hingga kini masih menjadi "momok" (sesuatu yang menakutkan) dalam pembangunan perumahan.

"Perijinan memang masih menjadi momok. Tidak hanya karena pengurusannya lama, tapi birokrasinya juga berbelit dan tingkat transparansinya rendah," ungkap Ketua DPP REI, Lukman Purnomosidi, disela Rakerda DPD REI Jatim, di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, keberhasilan pengembangan perumahan, utamanya rumah susun (Rusun) selama ini, karena cukup tersedianya listrik dan air serta perijinan yang mudah.

Karena itu, untuk mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat perlu tersedia fasilitas listrik dan air disertai dengan perijinan yang mudah dan cepat.

Oleh karenanya, ia memberikan apresiasi positif kepada Kepala Daerah yang telah mendukung program pengembangan perumahan seperti telah dilakukan di Jatim.

Dalam Rakerda yang juga digelar diskusi bertema "Membangun Kemitraan Lebih Solid Selaras Bangkitnya Bisnis Properti" itu, juga diserahkan penghargaan kepada Kepala Daerah di Jatim atas dukungan aktif dalam percepatan pembangunan perumahan.

Kepala Daerah penerima penghargaan dari DPD REI Jatim itu adalah, Bupati Gresik, Pasuruan, Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan serta Walikota Pasuruan dan Surabaya.

Mengenai pembiayaan, ucap Ketua DPP REI, sejumlah lembaga perbankan sudah siap untuk mendanai seperti Bank BTN, Bank DKI Jakarta, Bank Bukopin serta Bank BNI.

Bank BTN misalnya, berdasarkan data sejak 1976 hingga Mei 2007, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang berhasil disalurkan mencapai 1,87 juta unit dengan nilai Rp18,05 triliun, kredit perumahan perorangan komersial sejak 1990 sebesar Rp17,09 triliun dan Kredit Yasa Griya mulai 1992 mencapai Rp10,20 triliun.

Sedangkan rencana pemberian kredit Bank BTN pada 2007 mencapai 162.749 unit senilai Rp7,84 triliun yang meliputi kredit perumahan (RSH, Non RSH, Non KPR), kredit pendukung perumahan, kredir lainnya, serta syariah.

Tantangan

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari dalam kesempatan itu mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan perumahan di Tanah Air saat ini.

Tantangan itu diantaranya adalah, tingkat kebutuhan perumahan masih cukup besar. Perumahan pada 2004 mencapai 5,8 juta unit dan tumbuh rata-rta 800 ribu unit per tahun. Sedangkan 13-14 juta unit stok rumah yang ada berkualitas tidak layak huni.

Tantangan lainnya, pasar primer perumahan (sisi pasokan dan permintaan) masih belum efisien. Daya beli masyarakat (purchasing power) masyarakat semakin menurun, sementara harga rumah meningkat mengikuti mekanisme harga pasar.

Karena itu, ia berharap, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi sebagai ujung tombak pembangunan perumahan, karena pembangunan perumahan bersifat desentralisasi, dapat memberikan rangsangan bagi pertumbuhan pengembangan perumahan di daerahnya. (*/rit)