Juru Bicara BRR, Twk. Mirza Keumala di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, kasus tersebut kini sedang dipelajari oleh BRR Distrik Pidie dan Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Ia mengatakan, tim dari BRR Distrik Pidie telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti dari para pihak yang terlibat dalam program pertanian yang mendapat dukungan dana dari BRR tersebut.
Mirza menambahkan, semua keterangan serta data transaksi keuangan dan dokumen pengeluaran dana sudah diminta untuk diaudit, karena proses pengambilan uang berlangsung dalam enam tahap dengan nominal yang variatif.
"Jika ditemukan adanya penyelewengan dalam program BRR ini, akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tidak akan menolerirnya," kata Mirza.
Lebih lanjut Mirza menambahkan, pihak BRR Pidie akan terus memfasilitasi pertemuan lanjutan tentang pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam program tahun 2005-2006 itu sesuai dengan mandat yang diberikan, sehingga jelas siapa yang telah melakukan penyelewengan tersebut.
BRR juga akan melakukan penyelidikan di lapangan terhadap semua program BRR yang dijalankan secara swakelola, tidak hanya di sektor pertanian, tapi di seluruh sektor supaya masyarakat korban tsunami bisa mendapatkan manfaat dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami. (*/cax)