"Kami telah mendapat laporan dari pihak rumah sakit terkait kasus raibnya uang itu. Kasusnya sedang dalam penyelidikan intensif," kata Kapoltabes Banda Aceh, Kombes (Pol) Zulkarnain, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu.
Didampingi Kasat Rekrim Poltabes Banda Aceh, AKP Trisaksono P Aji, Kapoltabes menjelaskan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk beberapa diantaranya adalah pegawai pengamanan (Satpam) rumah sakit.
Dijelaskan, kasus raibnya uang dari dalam brangkas RSUZA itu baru diketahui sekitar pukul 06.45 WIB ketika seorang petugas kebersihan hendak membersihkan ruangan tersebut.
"Laporan kehilangan uang kas itu dilaporkan ke Poltabes Banda Aceh sekitar pukul 09.00 WIB hari ini (Rabu). Pelaku hanya meninggalkan uang senilai Rp10 juta di dalam brangkas tersebut," tambahnya.
Selain petugas Satpam, polisi juga telah memeriksa pegawai bagian kasir pada RSUZA Banda Aceh untuk pengambilan keterangan terkait dengan hilangnya uang dari brangkas yang berlokasi di lantai II RSU ZA tersebut.
Sementara keterangan lain diperoleh memperkirakan pelaku kejahatan pencurian uang kas itu masuk melalui WC dan loteng atap RSUZA yang merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Aceh.
Lebih lanjut, Kapoltabes Zulkarnain menyatakan pihaknya terus menyelidiki kasus raibnya uang kas RSUZA Banda Aceh sampai pelakunya tertangkap. (*/rsd)