Kepala Polda (Kapolda) Jawa Timur, Inspektor Jendral Polisi (Irjen) Herman Suryadi Sumawiredja, di Madiun, mengatakan tujuan dilakukan razia yang mendadak kali ini adalah untuk meyakinkan bahwa di tiga Lapas tersebut diduga masih marak adanya peredaran Narkoba.
"Di lapas tersebut diketahui masih bisa masuknya barang atau pembuat barang seperti yang ada di Rutan (Rumah tahanan) Medaeng," katanya usai memimpin langsung razia di Lapas Narkoba kelas I Madiun.
Razia Narkoba serentak kali ini dimulai pukul 24.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari dengan bekerja sama antara Polda Jatim dengan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Timur.
"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya Narkoba di dalam Lapas," ujarnya.
Sementara itu, razia Narkoba di Lapas Madiun ini, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 325 anggota kepolisian gabungan dari Polda Jatim dan Kepolisian Wilayah (Polwil) Madiun.
Razia Narkoba ini, polisi berhasil meringkus dua tahanan Lapas yang kedapatan membawa Narkoba dan juga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu (SS), ganja, seperangkat alat isap SS, Handphone (Hp) dan uang.
Barang-barang itu ditemukan banyak yang disimpan di tempat tidur, di tempat-tempat tertentu yang tidak diketahui pemiliknya dan ada juga yang ditemukan di salah seorang badan penghuni lapas.
Terkait berapa jumlah Narkoba yang berhasil diamankan dalam razia kali ini, tim Polda yang menangani kasus tersebut masih belum bisa memberikan keterangan, hal itu dikarenakan hingga kini polisi masih melakukan identifikasi barang bukti Narkoba di Lapas Narkoba Madiun.
Data yang diperoleh menyebutkan jumlah total penghuni lapas koba Madiun saat ini adalah 1106 orang yang terdiri dari narapidana berjumlah 827 orang dan tahanan 279 orang.
Jumlah penghuni Lapas tersebut diketahui melebihi batas kapasitas hunian Lapas yang ditentukan hanya 535 orang. (*/cax)