Sejumlah anggota DPD di Jakarta akhir pekan lalu, menandatangani pernyataan sikap terkait kejadian yang menewaskan empat warga Desa Alas Tlogo, Kecamantan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang dipicu sengketa tanah.
Anggota DPD yang menandatangani pernyataan sikap, yaitu H A Mujib Imron (Jawa Timur), Muspani (Bengkulu), Sri Kadarwati (Kalimantan Barat), Lundu Panjaitan (Sumatera Utara), Adnan NS (Nanggroe Aceh Darussalam), M Kafrawi Rahim (Sumatera Selatan), AD Khaly (Gorontalo), Wahidin Ismail (Papua Barat), M Ichsan Loulembah (Sulawesi Tengah) dan Benny Horas Panjaitan (Kepulauan Riau), serta Parlindungan Purba (Sumatera Utara).
Selain itu, Nyoman Rudana (Bali), Ferdinanda Ibo Yatipay (Papua), Djamila S (Bangka Belitung), Ishak Mandacan (Papua Barat), Hariyanti Syafrin (Lampung), Hasan (Jambi), Roger Tobigo (Sulawesi Tengah), Mahyudin Shobri (Bengkulu), GKR Hemas (DI Yogyakarta), Nursyamsa Hadis (Kalimantan Timur), Mochtar Naim (Sumatera Barat), KMA M Usop (Kalimantan Tengah) dan Subardi (DI Yogyakarta).
DPD berpendapat, yang terjadi merupakan tragedi yang memilukan dan memalukan serta mengetuk rasa peri kemanusiaan, karena hanya mempertahankan sejengkal tanah harus memakan korban rakyat, termasuk perempuan dan anak.
DPD meminta tindakan kekerasan itu diusut tuntas diikuti tindakan terhadap pelakunya.
DPD juga meminta Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan KSAL Laksamana Slamet Soebijanto untuk lebih serius memperhatikan pembinaan personil demi menghindari tindakan kekerasan terhadap warga sipil apapun alasannya.
DPD juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sungguh-sungguh memperhatikan kasus Desa Alas Tlogo yang merupakan upaya para petani mempertahankan hak untuk hidup dan hak atas tanah dari penggusuran. (*/cax)