< >

Sembilan Buruh Gudang Garam Tertangkap Saat Berjudi di Lokasi Pabrik

Senin, 04 Juni 2007 09:53
Kapanlagi.com - Sembilan orang buruh pabrik rokok PT Gudang Garam tertangkap dalam sebuah operasi penggerebekan di sekitar lokasi pabrik Unit 5.

Pjs Kepala Satuan Reskrim Polresta Kediri Iptu Edy Herwiyanto, Senin pagi, di Kediri, mengatakan, kesembilan buruh Gudang Garam itu ditangkap, Minggu (3/6) malam diluar jam kerja.

Para pelaku yang berhasil tertangkap itu adalah Sum (49), warga Jalan Kemuning Anyar RT 02/RW 02, Ngronggo, Kota Kediri, Kus (40), warga Ngadisimo RT 04/RW 07, Kota Kediri, Har (57), warga Dlopo RT 06/RW 01, Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sur (34), warga Banjarejo RT 1/RW 3, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sun (40), warga Banyuanyar RT 01/RW 01, Gurah, Kabupaten Kediri, Suh (45), warga Rejoagung, Tulunganggung, Dik (34), warga Doko, Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sup (35), warga Bakalan, Grogol, Kabupaten Kediri, dan Gus (45), warga Kuwak Utara, Kota Kediri.

Sementara seorang bandar berinisial SS kabur saat jajaran petugas Satuan Reskrim melakukan penggerebekan di PT Gudang Garam Unit 5 tersebut.

"Dia sudah kami ketahui identitasnya dan sampai sekarang sedang dalam pengejaran," ujar Edy Herwiyanto.

Sementara dari lokasi penggerebekan di PT Gudang Garam Unit 5, jajaran petugas juga berhasil mengamankan seperangkat alat judi dadu dan uang tunai senilai Rp845.000.

"Sampai saat ini para pelaku masih kami tahan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy Herwiyanto menambahkan. (*/cax)