"Kami tetap menginginkan tanah kami dikembalikan, sedangkan Pangarmatim (Laksda TNI Moekhlas Sidik) tetap menawarkan relokasi, sehingga sulit untuk kompromi," kata Sahal (30), warga Alastlogo sebelum dimulai perundingan di Pasuruan, Senin.
Pangarmatim Laksda Moekhlas Sidik yang didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa mengadakan perundingan dengan perwakilan warga 11 desa yang mendiami lokasi Puslatpur dengan didampingi para kepala desa masing-masing.
Menurut Sahal, satu-satunya penyelesaian atas kasus yang menewaskan empat warga sipil dan beberapa orang luka akibat tembakan anggota Marinir itu, adalah kebijakan dari presiden, karena tanah itu sudah dimasukkan dalam inventaris kekayaan negara (IKN). (*/cax)