Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jambi, Ir H Erman Rahim mengatakan hal itu pada rapat evaluasi bantuan benih tanaman pangan bersama aparat penegak hukum dan badan pengawas, Senin, terkait dengan pelaksanaan lelang benih melalui penunjukan langsung (PL).
PL benih unggul sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No: 23/Permentan/SR.120/2/2007 tanggal 28 Februari 2007, katanya.
Bantuan benih unggul untuk sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi masing-masing komoditi padi non hibrida seluas 77.498 hektar, jagung hibrida seluas 2.835 hektar, jagung komposit seluas 1.216 hektar, dan kedelai seluas 4.645 hektar.
Ketiga komoditas utama tanaman pangan itu kini terus dikembangkan meningkatkan ketahanan pangan, agribisnis, dan kesejahteraan petani.
Untuk memenuhi kebutuhan benih unggul akan dilaksanakan tiga produsen yakni PT Pertani, PT Sang Hyang Sri, dan PT Satya Jasa Caraka.
Namun dalam realiasi bantuan benih padi unggul untuk petani baru Kota Jambi yang melakukan kontrak dan sudah ditanam.
Sedang kedelai juga baru Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Sedang komoditi jagung hibrida dan komposit sampai kini masih dalam proses kontrak.
Ia menjelaskan, tertundanya pelaksanaan bantuan benih karena belum ada mekanisme pengadaan benih, disamping adanya fluktuasi harga benih di tingkat produsen dan belum turunnya revisi anggaran komoditi dari pusat. (*/rsd)