Dirjen Hortikultura Departemen Pertanian, Ahmad Dimyati di Jakarta, Selasa, menyatakan, banyak komoditas buah-buahan asal China yang masuk ke pasar Indonesia, namun umumnya yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri seperti jeruk, apel, dan pir.
"Kita tidak bisa membendung komoditas hortikultura dari China tersebut dengan kebijakan BM karena terikat perjanjian internasional China-Asean," katanya.
Menurut dia, mekanisme lain yang bisa dipakai untuk membendung masuknya komoditas hortikultura dari luar termasuk China yakni dengan karantina.
Buah-buahan tertentu, tambahnya, sebelum masuk ke Indonesia harus melalui karantina.
Namun menurut dia, untuk membendung meluasnya buah impor, daya saing produk buah dan holtikultura di dalam negeri juga harus ditingkatkan dengan penerapan "Good Agriculture Practice" (GAP) atau praktek budi daya yang baik, serta standarisasi mutu produk.
Ia mengatakan, dengan standarisasi mutu produk maka komoditas buah-buahan atau hortikutlura lain dari dalam negeri dilakukan pemilihan dan seleksi atau sortasi dan grading, kemudian diberikan label.
"Dengan cara-cara itu, maka kita akan mampu menghadang dan mengurangi produk impor," katanya.
Hal penting lain, kata dia, adalah peningkatan produktivitas buah-buahan dan komoditas hortikultura seperti sayuran dalam negeri.
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Departemen Pertanian impor buah-buahan dalam dua tahun terakhir memang mengalami penurunan, namun ternyata baik dari segi volume maupun nilainya masih lebih tinggi dibanding ekspor.
Pada 2005 impor buah-buahan sebanyak 413,41 juta kilogram (kg) dengan nilai US$234,07 juta, dan pada 2006 turun menjadi 362,6 juta kg senilai US$253,06 juta.
Namun ekspor buah-buahan Indonesia juga mengalami penurunan dari 272,2 juta kg dengan nilai US$150,06 juta pada 2005 menjadi 245,72 juta kg dengan nilai US$130,45 juta.
Buah-buahan ekspor utama antara lain pisang, nenas, alpukat, jambu biji, mangga, manggis, jeruk, pepaya, rambutan, langsat/duku, durian, semangka, melon dan buah-buahan lainnya.
Terkait dengan itu Departemen Pertanian (Deptan) menyiapkan 66 wilayah di Indonesia untuk menjadi kawasan agribisnis hortikultura.
Ahmad Dimyati mengatakan, pengembangan kawasan agribisnis hortikultura tersebut berdasarkan komoditas dan jenis usaha tani.
"Dalam kawasan agribisnis hortikultura tersebut akan dibuat usaha besar-besaran yang dilengkapi fasilitas dan faktor pendukung lainnya," katanya.
Menurut dia, pengembangan kawasan agribisnis hortikultura yang diharapkan bisa direalisasikan pada 2008 itu lebih ditujukan untuk meningkatkan ekspor komoditas hortikultura. (*/rsd)